Polisi Larang Sopir Bus Bunyikan Klakson Telolet di Pemalang

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fenomena klakson “om telolet om” belakangan kembali muncul di Kabupaten Pemalang. Saat malam, banyak anak-anak kecil berjejer di tepian jalan menanti bus lewat dan membunyikan klakson teloletnya.

Bahkan, kadang mereka nekat ke tengah jalan dan menghadang bus untuk diminta membunyikan klakson telolet. Pemandangan ngeri itu terjadi di sejumlah wilayah “Kota Ikhlas”. Polisi pun kini mengambil tindakan tegas terhadap fenomena itu.

Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Achmad Riedwan Prevoost, mengatakan, belum lama ini pihaknya memanggil para pengurus dan sopir armada bus. Mereka diberikan pemahaman agar tak lagi membunyikan klakson telolet.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami minta mereka tidak membunyikan klakson terompet telolet saat dalam perjalanan,” tutur AKP Achmad Riedwan Prevoost kepada puskapik.com, Rabu 7 Juni 2023.

“Iya, karena dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat, khususnya anak-anak kecil yang berjejer di sepanjang jalan.” jelasnya.

Sosialisasi larangan membunyikan klakson telolet tersebut, kata Prevoost, sebelumnya dilakukan di Terminal Belik dan Terminal Randudongkal Kabupaten Pemalang pada Senin malam 5 Juni 2023 kemarin.

“Ini menjadi upaya yang kita lakukan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di Kabupaten Pemalang.” pungkas AKP Achmad Riedwan Prevoost.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!