Marak Kasus Pelecehan Seksual, Kejari Pemalang Minta Pemkab Andil Serius dalam Perlindungan Anak

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Fanny Widyastuti, saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus pelecehan seksual anak jadi perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Pemerintah Kabupaten Pemalang diminta beri perhatian serius terhadap perlindungan anak.

Itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Fanny Widyastuti, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di halaman Kantor Kejari Pemalang, Kamis 19 Oktober 2023.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut didominasi perkara pelecehan seksual atau pencabulan anak.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Ya, paling banyak barang bukti baju karena perlu kita ketahui bersama Pasal 81 dan 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ini perkara yang paling banyak.” tutur Fanny.

Bahkan hampir separuh perkara yang ditangani Kejari Pemalang adalah kasus pelecehan seksual anak. Fanny pun meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang andil serius dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak pelecehan seksual.

“Makanya kami minta peran dari Pak Sekda terkait perlindungan perempuan dan anak. Karena banyak sekali perempuan dan anak-anak yang jadi korban pelecehan seksual.” jelas Fanny Widyastuti disela-sela pemusnahan barang bukti.

“Tahun ini kurang lebih 20 perkara pelecehan seksual yang kami tangani. Para pelakunya baik anak-anak maupun orang dewasa.” terangnya.

Menanggapi itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto, mengatakan, maraknya kasus pelecehan seksual anak ini akan menjadi catatan khusus. Pemerintah bakal memberikan atensi perlindungan anak melalui sekolah-sekolah.

“Harus meningkatkan kewaspadaan ya, nanti kita tekankan kewaspadaan anak melalui sekolah, lewat bidang kesiswaan maupun guru bimbingan konseling. Kemudian kalau untuk masyarakat umum langsung dari Dinas Sosial.” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan barang bukti perkara tindak pidana umum dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang. Dari sekian ratus barang bukti yang dimusnahkan, perkara pelecehan seksual paling mendominasi.

Pemusnahan berlangsung pagi tadi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang, Kamis 19 Oktober 2023, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Fanny Widyastuti.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara yang sudah inkracht kurun waktu bulan Juni – Oktober 2023. Sedikitnya ada 250 jenis barang bukti dari 32 perkara yang dimusnahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Heriyanto bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang tampak hadir dan turut mengeksekusi pemusnahan barang bukti pidana umum itu.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!