PKB Kabupaten Tegal Kirim Tiga Nama Calon Ketua DPRD, Rekomendasi Turun Agustus

PUSKAPIK.COM. Slawi  – Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, DPC PKB Kabupaten Tegal telah mengirimkan tiga nama calon Ketua DPRD Kabupaten Tegal. Namun hingga kini, pengusulan 3 nama tersebut masih dalam proses di DPP PKB. Rekomendasi bagi Ketua DPRD itu diperkirakan turun sebelum pelantikan anggota DPRD, atau Agustus mendatang.

“Posisi kursi ketua DPRD masih dalam proses. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) akan dilakukan setelah UKK calon Bupati dan Wakil Bupati semua kabupaten/ kota selesai,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyirozi, kemarin.

DPP PKB, kata dia, kini tengah melakukan UKK kepada calon Bupati dan Wakil Bupati. Hingga kini, calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di DPC PKB Kabupaten Tegal, baru calon Bupati yang mengikuti UKK. Sedangkan calon Wakil Bupati menunggu penjadwalan dari DPP PKB. “Kalau sudah selesai semua, baru UKK untuk calon ketua dewan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, ada tiga nama yang telah diusulkan ke DPP PKB untuk kursi DPRD. Yakni, Munif, M Faiq dan Umi Azkiani. Kendati beredar ada beberapa nama yang diusulkan menjadi calon Ketua DPRD, tetapi pihaknya menegaskan bahwa calon yang diusulkan masih tiga nama tersebut. “Masih tiga nama yang diusulkan, dan belum ada perubahan,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tegal periode 2014-2019 itu memperkirakan, rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari DPP PKB turun sebelum pelantikan. Kendati pelantikan pimpinan DPRD tidak dibarengkan dengan pelantikan semua anggota DPRD, namun ada proses lanjutan setelah turunnya rekomendasi DPP PKB. Rekomendasi itu harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jateng. “Perkiraan setelah pelantikan semua anggota DPRD ada waktu 1 bulan untuk menyusun tata tertib DPRD. Jeda waktu itu untuk proses persetujuan Gubernur, dan posisi kursi pimpinan dewan dipegang pimpinan sementara. Tapi, hanya dua pimpinan yakni PKB dan PDIP,” pungkasnya. (SAK_red)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!