Brebes  

BPN Brebes Optimis Capai Target PTSL

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes,  optimis dapat mencapai target Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, sebanyak 36.400 bidang tanah. Hal itu menyusul upaya strategi sistem door to door petugas Pengumpul data pertanahan (Puldatan) yang dikerahkan untuk capai target tersebut.

“Insyallah semuanya akan selesai sesuai dengan yang ditargetkan, ada kendala tetapi itu tidak begitu mengganggu proses pencapaian target, namun dalam proses ini memang dukungan atau animo warga masih terus selalu harus dibangun,” ucap Kepala ATR/ BPN Brebes, Siyamto usai Sosialisasi Program di Teras Padi Kecamatan Paguyangan, kemarin.

Dia mengatakan, tidak serta-merta masyarakat berduyun-duyun melakukan pendaftarkan bidang tanahnya. Upaya harus selalu dilakukan petugas agar target terpenuhi, jadi kunci utama hal ini animo masyarakat, ketika animo itu bisa dibangun target bisa terselesaikan, tapi kalau susah dibangun maka akan jadi kendala utama. “Dengan melibatkan Puldatan petugas dari desa melibatkan perangkat desa, para Kadus, ketua RW, kita melakukan pendekatan sistem door to door. Sejauh ini berjalan dan masih dalam rentang waktu yang ditentukan, jadi belum terlambat nanti akan bisa tertutup target kita tahun ini,” terangnya.

Menurut dia, produk sertifikat PTSL tahun 2024 nanti akan ada dua jenis, yang sudah diterbitkan masih menggunakan sertifikat berbentuk buku atau sertifikat analog. Beberapa yang akan diterbitkan sertifikatnya berbentuk elektronik yang hanya satu lembar. “Ini perlu kami sosialisasikan karena BPN Brebes ditunjuk dari pusat untuk melakukan pelayanan elektronik per 4 Juli mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, BPN Brebes kini sedang mempersiapkan untuk launching layanan elektronik terhadap semua layanan pertanahan. Selama ini hanya program-program tertentu saja yang dilayani secara elektronik seperti cek sertifikat, hak tanggungan, roya dan surat keterangan pendaftaran tanah.

Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan, ketiga kalinya di tahun ini, bersama BPN Brebes mensuport kebijakan pemerintah pusat dalam rangka program Reforma Agraria. Utamanya memberikan ruang kepada warga yang punya tanah belum mampu mensertifikatkan melalui program PTSL. “Sosialisasi ini menggugah antusias masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya, karena kalau belum bersertifikat maka belum ada bukti kuat kepemilikan tanah dan diyakini pemerintah jika warga memiliki aset tanah bersertifikat maka nilai tanah itu akan naik,” pungkasnya.

(kus_red)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!