Kelola Sampah melalui Bank Sampah dengan Prinsip 3R

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam rangka menjaga dan mempertahankan lingkungan yang bersih dan sehat, masalah persampahan perlu ditangani dengan baik. Hal tersebut telah, sedang dan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekalongan. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif serta terpadu baik dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah dan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan juga aman bagi lingkungan. Pengelolaan sampah tersebut dapat dilakukan secara sinergis melalui Bank Sampah dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle).
Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya mengungkapkan bahwa, jika sampah organik dapat dikelola menjadi kompos, sampah anorganik dapat dijadikan sampah komersil yang dapat didaur ulang dan dijual untuk dijadikan suatu produk seperti kerajinan (craft). Inggit mengakui, memang tidak semua orang memiliki kreativitas membuat craft, namun sampah tersebut bisa disetorkan ke Bank Sampah.
“Nanti, di Bank Sampah akan ada petugas yang mengolah sampah itu. Diperlukan mengubah mindset bersama-sama untuk menjaga kebersihan lingkungan dan pilah sampah dari rumah tangga baik sampah organik maupun anorganik. Yang terpenting kelola sampah dengan 3 R (Reduce, Reuse, dan Recycle),”ucapnya usai membuka kegiatan Pelatihan Pengolahan Sampah menjadi Produk Bernilai Ekonomi, berlangsung di Aula Kantor DLH Kota Pekalongan.
Menurutnya, Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengelola sampah. Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan memanfaatkan kembali sampah yang dapat didaur ulang. Prinsip 3R dapat diterapkan oleh setiap orang di kehidupan sehari-hari.
Masyarakat dapat memulai dengan memperhatikan jenis sampah yang dihasilkan dan memilih cara yang tepat untuk mengelolanya. Misalnya, dengan memisahkan sampah organik dan sampah yang dapat didaur ulang, sehingga memudahkan proses pengolahan sampah. Dengan menerapkan prinsip 3R, dapat membantu menjaga lingkungan kita tetap bersih dan sehat.
Dalam mengelola sampah, prinsip 3R memang sangat penting untuk dijadikan acuan. Namun, penerapannya harus dilakukan secara konsisten dan terus-menerus.
“Kalau 3 prinsip itu bisa dilaksanakan bersama-sama seluruh masyarakat Kota Pekalongan, bisa berdampak positif pada pengurangan sampah di TPA Degayu. Memang tidak mudah, hal ini harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, termasuk Saya yang juga sudah memulai pilah sampah dari rumah. Ayo mulai dari diri sendiri nanti ditularkan ke orang lain,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sri Budi Santoso, terhitung mulai Januari-Juni 2024, sampah yang masuk ke TPA Degayu rata-rata 130 ton per hari. Pada awal tahun 2024 volume sampah cukup rendah dan naik pada saat momentum lebaran Idul Fitri dan Idul Adha terjadi penumpukan sampah.
“Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat, bahwasannya sampah ini sudah seharunya diolah supaya tidak semuanya masuk ke TPA. Tidak hanya untuk mengurangi beban TPA yang sudah penuh, tetapi sampah ini akan memiliki manfaat jika diolah dengan prinsip 3R tersebut dibarengi dengan pengetahuan dan cara yang baik,”tandasnya. **
Penulis : ryo_red

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!