Dua Warung Aceh di Margasari Dibubarkan Warga

PUSKAPIK.COM, Slawi – Dua warung aceh yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dibubarkan warga, baru baru ini. Langkah ini dilakukan warga karena sudah merasa geram dengan beroperasinya warung tersebut. Penjual dua Warung Aceh di Desa Margasari dan Desa Pakulaut itu, kini ditangani Satuan Narkoba Polres Tegal.

Informasi di lapangan, Warung Aceh di Desa Margasari dibubarkan warga pada Selasa sore (13/8/2024). Sedangkan, Warung Aceh di Desa Pakulaut dibubarkan warga bersama Petugas Polres Margasari dan Kades setempat, Rabu malam (14/8/2024).

Camat Margasari, Erlin Trisnawati membenarkan aksi pembubaran Warung Aceh di wilayahnya. Ia mengaku telah mengkroscek kebenaran kejadian itu ke Polres Margasari. Diperoleh dari info dari Polsek Margasari, bahwa penggerebekan Warung Aceh yang dilakukan sejumlah warga, telah ditangani Satuan Narkoba Polres Tegal.”Jadi, penanganan kasusnya di Satuan Narkoba Polres Tegal,” katanya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Lebih lanjut dikatakan, pelimpahan kasus penggerebekan Warung Aceh ke Satuan Narkoba, karena jenis obat yang dijual di Warung Aceh tersebut, masuk daftar G atau obat keras. Penjual Warung itu juga diduga memperjualbelikan tanpa izin, sehingga melanggar UU Kesehatan. “Semalam sudah digrebeg dan tutup yang di Pakulaut setelah didatangi petugas dan kades,” terangnya.

Kades Pakulaut, Untung Widyaseno Aryanto membenarkan telah membubarkan Warung Aceh. Namun, kejadian itu telah berlangsung lama. Pihaknya mengancam jika ada lagi Warung Aceh di desanya, akan kembali dibubarkan. Bahkan, tak segan-segan akan membawakan warung tersebut. “Obat-obatan yang dijual merusak generasi muda. Harus dilawan agar tidak menjamur di sini (Pakulaut-red),” katanya.

Sebelum aksi pembubaran Warung Aceh di Kecamatan Margasari, aksi sama juga dilakukan warga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Bahkan, tiga Warung Aceh di wilayah Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, terpaksa dibubarkan warga. Yakni, dua warung di Desa Rembul dan satu warung di Desa Buniwah. Warga merasa resah karena warung itu diduga telah menjual obat-obatan terlarang. **

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!