111 ASN Pemkot Pekalongan Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI Joko Widodo kepada 111 orang ASN, dalam kegiatan Tasyakuran Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tahun 2024, berlangsung di GOR Jetayu Kota Pekalongan.

Penghargaan Satya Lencana Karya Satya langsung diserahkan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang didampingi Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin dan Sekretaris Daerah, Nur Priyantomo, masing-masing beserta istri.

Usai menyerahkan, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf menjelaskan, 111 orang ASN penerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya adalah para ASN yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun serta memiliki dedikasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN.

“Satyalancana Karya Satya merupakan piagam penghargaan yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para PNS yang dianggap telah memenuhi syarat dan kreteria yang ditetapkan. Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada 56 PNS di lingkungan Pemerintah Pekalongan yang telah mengabdi selama 10 tahun, yang mengabdi 20 tahun ada 22 orang, dan 30 tahun sebanyak 33 orang. Sehingga, total ada 111 orang ASN yang menerima penghargaan ini,”terang Mas Aaf.

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima Satya Lencana Karya Satya dan berharap agar penghargaan tersebut bisa menjadi penyemangat dan motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.

“Karena tugas masih banyak dan masih ada yang belum selesai. Semakin ke depan aturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi semalin berat. Terlebih, anggaran untuk Pemerintah Kota/Kabupaten ada penurunan, sehingga perlu putar otak, dituntut untuk meningkatkan kreativitas serta dedikasi yang tinggi. Jangan semua diukur dengan materi baru jalan. Mudah-mudahan para ASN semakin kreatif, menguasai IT dan semakin mengikuti perkembangan tentang atuean Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,”pungkasnya.**

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!