Brebes  

Berusia 22 Tahun, M Rizki Nurohman Jadi Anggota DPRD Termuda di Brebes

PUSKAPIK.COM, Brebes – Dari sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Brebes yang baru dilantik, tercatat satu nama menjadi anggota DPRD termuda lantaran usiannya baru 22 tahun. Ia adalah M Rizki Nurohman, anggota DPRD Kabupaten Brebes dari PDIP.

Rizki, panggilan akrab M Rizki Nurohman berhasil terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu, untuk daerah pemilihan Brebes 3 (Larangan, Bantarkawung dan Salem). Tak tanggung-tanggung, ia maju dikancah politik melalui PDIP. Perolehan suara di Pileg lalu, juga terbilang fantastis bagi seorang pendatang baru. Yakni, sebanyak 13.834 suara.

Selain menjabat Anggota DPRD Brebes periode 2024-2029, Rizki juga baru dilantik sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Brebes. Ia terpilih secara aklamasi sebagai orang nomor satu di KBI Brebes tersebut.

Rizki mengaku, bersyukur bisa mendapatkan amanah besar di usianya yang masih muda. Dirinya memang baru pertama nyaleg dan langsung terpilih, sehingga perlu banyak belajar.

“Alhamdulillah saya dipercaya masyarakat, terpilih menjadi anggota DPRD Brebes periode 2024.2029 dengan total raihan suara 13.834 suara. Tentu saya sangat bersyukur atas dukungan semua pihak ternyata menjadi anggota DPRD termuda di Kabupaten Brebes dalam periode kali ini,” kata Rizki, usai mengikuti pelantikan, kemarin.

Dia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk mendengarkan aspirasi, dan menyampaikannya langsung pada pemerintah daerah. “Bismillah. Saya siap kepala jadi kaki, kaki jadi kepala untuk membawa aspirasi dari masyarakat,” ungkapnya. **

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!