PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rumah sakit agar tenaga kesehatan maupun pasien bisa menggunakan hak pilihnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya, saat Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Pertimbangannya karena saat hari pencoblosan Pilkada rumah sakit tetap beroperasi.
Baca Juga
Yulies Nuraya menyebut, di Kabupaten Pemalang sendiri total ada 9 rumah sakit yang pastinya akan tetap beroperasi pada saat pelaksanaan pencoblosan suara, tepatnya tanggal 27 November 2024 nanti.
“Di wilayah kita ini ada 9 RS yang salah satunya merupakan punya Pemkab, dari masukan nakes mereka minta TPS Khusus bisa dibuat jadi hak suaranya bisa tetep diberikan,” terangnya.
Dituturkan Yulies, dengan adanya program UHC saat ini, kamar-kamar di rumah sakit selalu penuh. Jadi dengan total kamar saat ini, dimungkinkan ada 1.273 pasien yang membutuhkan pelayanan KPU pada saat masa pencoblosan.
Menanggapi itu, Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto melalui tim nya mengatakan bahwa menurut aturan KPU RI pada Pemilu Serentak 2024 sebelumnya tidak ada TPS khusus untuk RS.
Namun hak suara para nakes dan pasien tetap diperhatikan dengan memberikan tugas TPS terdekat agar bisa masuk ke RS dan memberikan pelayanan sehingga mereka bisa memberikan suara tanpa ada kendala.
“Kalau menurut aturan, kita tidak bisa membangun TPS Khusus di RS. Tetapi menilik Pemilu Serentak 2024 kemarin, aturannya TPS terdekat dengan RS memiliki tugas untuk memberikan layanan ke pasien dan nakes, jadi tetap diberikan hak saat sedang bertugas ataupun berhalangan,” paparnya.
Penulis : Eriko
Baca Juga