Dua Bapaslon Pilkada Kota Pekalongan 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang siap berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 27 November 2024 mendatang dinyatakan lolos tes kesehatan dan tidak terindikasi penyalahgunakan narkotika. Kedua bapaslon tersebut yakni Paslon HA Afzan Arslan Djunaid yang berpasangan dengan calon wakilnya Hj Balgis Diab (Paslon AJIB) dan H. Muhtarom dan H. Makmur Sofyan Mustofa (Paslon UTAMA).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, untuk tahapan pemeriksaan bapaslon yang dijadwalkan oleh KPU RI berlangsung pada 27 Agustus-2 September 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan dua bapaslon yang akan berkompetisi pada Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 pada tanggal 30-31 Agustus 2024 di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

“Sementara, pada tanggal 4 September 2024, KPU Kota Pekalongan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut dan Alhamdulillah hasilnya semua dinyatakan lolos,” ucap Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (09/09/2024).

Baca Juga

Loading RSS Feed

Menurutnya, pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan jika terpilih, dan memenangkan Pilkada Serentak 2024 November nanti. Adapun bakal calon Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid sudah selesai melakukan tes kesehatan pada Jumat, 30 September 2024. Lalu, untuk wakilnya, Balgis Diab selesai menjalani tes pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024 sekitar pukul 10.19 WIB. Sedangkan, untuk pasangan Muhtarom dan Makmur Sofyan Mustofa selesai melakukan tes kesehatan sekitar pukul 12.48 WIB.

“Pemeriksaan kesehatan itu meliputi 4 hal yang diperiksa, yakni kesehatan jasmani untuk kebugaran fisiknya, pemeriksaan laboratorium seperti pengecekan tensi dan sebagainya. Lalu, tes kejiwaan bersama dengan seorang psikolog yang telah ditunjuk untuk mengukur kesehatan rohani bapaslon, dan yang terakhir bekerjasama dengan BNN Jawa Tengah untuk pemeriksaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obatan terlarang lainnya,”terangnya.

Lanjut Fajar menambahkan, tanggal 4 September 2024, KPU Kota Pekalongan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon tersebut dari tim pemeriksaan kesehatan RSUP Dr. Kariadi Semarang. Ia mengaku bersyukur, hasil dari pemeriksaan kesehatan kedua bapaslon itu telah memenuhi syarat. Sebab, hasil pemeriksaan kesehatan ini sifatnya final dan tidak dapat dilakukan pembanding.

Setelah proses tahapan pemeriksaan kesehatan, sesuai tahapan di tanggal 5 sampai 6 September 2024, KPU Kota Pekalongan berkewajiban menyampaikan hasil penelitian administrasinya.

“Di tanggal itu, kami mengundang masing-masing LO dari dua bapaslon dan sudah diterima hasil penelitian administrasinya. Di tanggal 6 sampai 8 September 2024, bapaslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil perbaikan berkas administrasi pencalonannya. Memang di awal penelitian kami, memang ada beberapa dokumen yang diteliti belum dinyatakan memenuhi syarat. Namun, sejauh ini, mereka telah mengumpulkan untuk perbaikan administrasinya, dimana Pasangan UTAMA telah mengumpulkan kembali di tanggal 7 September disusul Pasangan AJIB pada tanggal 8 September 2024,”pungkasnya.

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!