KPU Tetapkan Paslon Pilkada Kota Pekalongan 22 September

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menjadwalkan penetapan pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kota Pekalongan Tahun 2024 pada 22 September 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan bahwa, usai dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 yaitu HA Afzan Arslan Djunaid yang berpasangan dengan Hj Balgis Diab (Paslon AJIB) dan H. Muhtarom dan H. Makmur Sofyan Mustofa (Paslon UTAMA) selesai menjalani pemeriksaan kesehatan pada 30-31 Agustus 2024, hasil akhirnya bisa dilihat pada saat penetapan paslon di tanggal 22 September 2024.

“Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan oleh KPU Kota Pekalongan akan dilaksanakan pada 22 September 2024 mendatang. Selang sehari setelahnya yakni 23 September 2024 akan dilaksanakan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon,”ucapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

 

Menurutnya, pada saat penetapan paslon sifatnya hanya rapat pleno tertutup atau tidak dihadiri oleh khalayak umum. Sementara, pada saat pengundian nomer urut paslon dilakukan secara terbuka, dimana masyarakat bisa menyaksikan lewat siaran live streaming di kanal youtube KPU Kota Pekalongan.

“Sebab, undangan yang masuk ke aula KPU pada saat pengumuman nomer urut paslon dibatasi. Hal ini dilakukan untuk kenyamanan bersama dan bapaslon serta pihak terkait yang menyaksikan secara langsung di Aula KPU. Pada tanggal 23 September 2024 ini, ada dua (2) poin penting yakni rapat pleno penetapan paslon hasil rapat di tanggal 22 September sekaligus dilakukan pengundian nomer urut sehingga acaranya bisa berjalan simultan,”pungkasnya.

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!