Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan -Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) setempat telah membentuk 31 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh kelurahan wilayah Kota Pekalongan. Relawan SAPA ini adalah orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Puluhan Relawan SAPA ini dikukuhkan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (11/9/2024).

Usai mengukuhkan, Walikota Pekalongan yang kerap disapa Mas Aaf menyambut baik keberadaan relawan SAPA yang baru saja dikukuhkan untuk meminimalisir kekerasan pada anak dan perempuan. Mengingat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mayoritas dialami oleh perempuan dan anak sebagai korban.

“Keberadaan relawan SAPA ini harus ikut bertanggungjawab untuk turun langsung ke lapangan mencegah kekerasan perempuan dan anak. Kami ucapkan selamat kepada pengurus SAPA yang baru saja dikukuhkan agar mereka bisa bersama-sama dengan pemerintah menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pekalongan,”terangnya.

Menurutnya, KDRT pada zaman dahulu dan zaman saat ini permasalahan penyebabnya berbeda dan semakin kompleks. Dimana, pada zaman dahulu KDRT paling banyak terjadi karena permasalahan ekonomi, namun zaman sekarang KDRT juga bisa terjadi pada laki-laki seperti adanya kasus persekongkolan perempuan dengan selingkuhannya, karena bermain judi online istri nekat membakar suaminya, dan sebagainya.

“Dengan sudah dibentuknya relawan SAPA ini, rargetnya adalah minimal bisa mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak, maupun KDRT. Untuk menghilangkan kasusnya hingga nihil itu perlu proses yang panjang. Yang penting semua unsur masyarakat konsisten, tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini DPMPPA, tapi juga melibatkan tokoh masyarakat, media, dan unsur masyarakat lainnya. Mudah-mudahan Kota Pekalongan semakin minim kekerasan perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni menuturkan, keberadaan relawan SAPA ini sudah di SK kan Walikota. Dimana, unsur yang terlibat dalam relawan ini adalah 31 orang perwakilan kelurahan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinsos-P2KB dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Menurutnya, peran relawan SAPA ini sebagai jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak di masing-masing wilayahnya.

“Seandainya ada yang membutuhkan grassroot (akar rumput) terkait kekerasan perempuan dan anak di tengah masyarakat segera ditangani oleh relawan SAPA ini. Kami sudah sediakan kanal grup maupun informasi komunikasi cepat segera bisa disampaikan. Kemudian, permasalahan itu harapannya bisa terselesaikan dengan cepat, dan tuntas. Sehingga, permasalahan ini tidak sampai ke ranah hukum,”ungkap Puji.

Kendati demikian, jika permasalahan itu sampai ke ranah hukum pun, DPMPPA melalui tim profesi LPPAR siap membantu menangani. Pihaknya mengapresiasi Relawan SAPA ini telah meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk bersama masyarakat mengakses layanan sesuai dengan kebutuhannya.

“Jadi mereka tahu permasalahan ini harus dibawa kemana, apakah ke Polres, LPPAR, ataupun sekedar konseling PUSPAGA. Kami juga berikan pembekalan kepada mereka bersama Yayasan SETARA Semarang dan DPMPPA,” beber Puji.

Pihaknya menyebutkan, saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan masih ada. Dimana, sampai dengan Bulan Agustus 2024 lalu ada 10 kasus kekerasan pada perempuan yang didominasi penyebabnya oleh KDRT
Sedangkan, untuk kekerasan anak juga ada 10 kasus yang didominasi penyebabnya karena kekerasan seksual, penelantaran anak dan bullying. Meski kasusnya jumlahnya tidak terlalu banyak, tapi permasalahan ini kompleks. Ada berbagai unsur yang terlibat di dalamnya.

” Kami menyelesaikannya membutuhkan peran dan koordinasi dari kelurahan, babinsa, tim profesi dan sebagai. Yang paling miris adalah Dispensasi Kawin (Diska), dimana dari awal tahun 2024 sampai dengan pertengahan September 2024 sudah ada 30 anak yang mengajukan Diska. Sementara, sepanjang 2023 lalu ada 46 anak, rata-rata umur mereka kurang dari 19 tahun. 90 persen dari mereka sudah hamil duluan dan ada juga yang mengalami penyakit kelamin,”tandasnya.

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!