Slawi  

DPT Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal Ditetapkan 1.244.301 Pemilih, KPU Buka Posko Pindah Memilih

PUSKAPIK.COM, Slawi – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Tegal ditetapkan sebanyak 1.244.301 pemilih. Usai penetapan DPT itu, KPU setempat membuka posko pindah memilih di 287 Desa/ Kelurahan atau 18 Kecamatan wilayah Kabupaten Tegal.

“Satu di tingkat Kabupaten yakni Kantor KPU Kabupaten Tegal,” kata Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal, Ceptian Zuber Adnan saat Rapat Pleno Terbuka di Gedung Pertemuan Bakti Husada, Slawi Kulon, Jumat (20/9/2024).

Dikatakan, sebanyak 1.244.301 DPT yang ditetapkan terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 629.887 dan pemilih perempuan sejumlah 614.414. Total jumlah tersebut tersebar di 2.349 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dijelaskan, jumlah DPT mengalami penurunan sebanyak 2.034 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.246.335 yang diumumkan sebelumnya.

“Jumlah DPT yang ditetapkan mengalami penurunan dibandingkan dengan DPS. Faktor penurunan itu didasari dari pindah domisili. Selain itu, ada juga analisa kegandaan dengan TPS loksus (lokasi khusus) di wilayah lain,” kata Ceptian.

Ceptian juga menambahkan bahwa meskipun DPT telah ditetapkan, tugas pemeliharaan data pemilih akan terus berlanjut hingga hari H pemungutan suara.

“DPT ini sifatnya final. Nantinya, salinan Daftar Pemilih Tetap yang ditempel di TPS-TPS jika ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia akan ditandai dengan cara namanya dicoret,” tuturnya.

Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024, tambah dia, jumlah DPT Pilkada 2024 ini mengalami peningkatan sebanyak 1.847 pemilih. Dimana pada Pemilu 2024, jumlah DPT di Kabupaten Tegal hanya 1.242.454 pemilih.

“Kenaikan dipengaruhi adanya pemilih pemula dan TNI-Polri yang menjadi sipil atau pensiun,” pungkasnya. **

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!