PUSKAPIK.COM, Brebes – DPRD Kabupaten Brebes melalui rapat paripurna resmi mengumumkan dan menetapkan DPRD Brebes periode 2024-2029, Jumat (27/9/2023) siang. Empat unsur pimpinan DPRD itu meliputi, satu Ketua DPRD dan tiga orang Wakil Ketua DPRD.
Mereka yakni, Moch.Taufik dari PDIP sebagai Ketua DPRD. Kemudian, Moh. Iqbal dari PKB sebagai Wakil Ketua, Heru Iriwanto dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Teguh Wahid Turmudi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua.
Pengumuman ini dibacakan oleh Plh Sekretaris DPRD Brebes, Corina, dan mendapat persetujuan penuh dari para anggota DPRD yang hadir.
Baca Juga
“Penetapan empat pimpinan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan pengesahan resmi, yang kemudian akan diparipurnakan kembali di tingkat kabupaten,” ujarnya. **
Baca Juga