Brebes  

BLT Dana Desa, 35 KPM di Kalijurang Diharapkan Manfaatkan untuk Kebutuhan Dasar dan Pendidikan

PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Brebes, telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa untuk triwulan III tahun 2024 pada hari Senin (30/9).

Acara penyaluran tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota KMPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, yang turut serta dalam memastikan proses berjalan lancar. Kades Kalijurang menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh KPM, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak-anak mereka.

Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, menjelaskan, total dana yang disalurkan mencapai Rp 31,5 juta, dengan masing-masing KPM menerima Rp 900.000. Edi juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan anak.

“Bantuan yang sudah diterima agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pendidikan anak. Jangan untuk beli rokok, paket data, atau kebutuhan konsumtif lainnya,” kata Edi.

Menurutnya, KPM yang menerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, agar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Bantuan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk merespons dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di masa pasca pandemi,” ujar Edi.

Pemerintah Desa Kalijurang, lanjut Edi, bertekad untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program dan bantuan yang ada.“Kami akan senantiasa berupaya mendukung dan memberdayakan warga untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik,” pungkasnya. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!