Laporan Awal Dana Kampanye Mansur-Bobby Rp 100 Juta, Vicky-Suwendi dan Anom-Nurkholes Rp 100 Ribu

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, paling besar untuk Paslon Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara sebanyak Rp 100 juta. Sedangkan dua Paslon lainnya, Vicky Prasetyo-Mochmad Suwendi dan Anom-Nurkholes masing-masing Rp 100 ribu.

“Hingga hari ini ketiga Paslon sudah menyampaikan LADK, artinya mereka tertib dan taat aturan yang sudah dibuat oleh penyelenggara Pilkada yaitu KPU. Namanya juga laporan awal, jadi saldo atau nominal yang mengendap tidak besar hingga milyaran rupiah, tetapi masih berkisar ratusan ribu hingga ratusan juta,” ujar Komisioner KPU Pemalang, Suprianto, Selasa (2/10/2024).

Ia mengatakan, LADK untuk Paslon nomor urut 1 yaitu Vicky-Suwendi saldonya Rp 100 ribu, nomor urut 2 Mansur-Bobby saldonya tercatat Rp 100 juta. Untuk saldo awal Paslon nomor urut 3 yaitu Anom-Nurkholes saldonya sementara hanya Rp 100 ribu. Nanti pada masa kampanye juga ada pelaporan terkait sumbangan atau dana dari pihak lain yang harus dilaporkan ke KPU Pemalang melalui Sistim Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Selain itu penggunaan atau pengeluaran dana kampanye juga harus dilaporkan selama masa kampanye berlangsung.

“LADK memuat informasi Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, pembukuan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan RKDK, dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari Paslon, partai politik atau gabungan,” bebernya. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!