Samakan Persepsi, KPU Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Guna menyamakan persepsi dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawab Anggaran Badan Adhoc (SITAB), KPU Kota Pekalongan menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB yang diikuti oleh seluruh sekretaris dan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, berlangsung di Hotel Khas Pekalongan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyampaikan bahwa, sejatinya Badan Ad Hoc dibentuk untuk membantu dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024. Badan ad hoc dalam pelaksanakan tugasnya juga menggunakan anggaran negara, sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang jelas akan penggunaan anggaran tersebut.

“Dengan adanya SITAB dapat memudahkan pekerjaan badan ad hoc dalam pendokumentasian pertanggungjawaban keuangan maupun pelaporannya. Melalui bimtek ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kota Pekalongan dapat memahami dengan baik dan diharapkan dapat melaporkan sebelum tenggat waktu yang disediakan,” katanya.

Ia juga mengingatkan sekretariat Badan Ad Hoc dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan agar tepat waktu. Sebab, pengisian pada SITAB ini dapat dimonitoring langsung oleh Inspektorat Jenderal KPU RI dan untuk pengisian SITAB harus berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

“Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian penggunaan SITAB atau narasumber dari Biro Keuangan KPU RI,” tandasnya. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!