TEGAL (PUSKAPIK)-Berhati-hati dan waspadalah saat menerima asisten rumah tangga. Karena bisa jadi orang yang dipekerjakan itu adalah pencuri. Seperti yang terjadi di Kota Tegal. Seorang pembantu rumah tangga yang baru sehari bekerja nekat menggasak sepeda motor majikannya.
Pelaku, Nurul Aeni, warga Warung Pring, Kabupaten Tegal, ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota, Kamis siang (30/01/2020). Pelaku ditangkap di jalan di kota Tegal saat mengendarai sepeda motor curiannya.
“Lihat kunci motor tergantung jadi muncul keinginan mengambil motor buat pulang ke Pemalang,” ujar Nurul Aeni.
Baca Juga
Kapolres Tegal Kota, AKBP Siti Rondhijah, menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (24/1/2020) lalu. Modusnya, pelaku beraksi saat majikannya sekeluarga sedang keluar makan malam. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik sang majikan.
“Jadi, Tersangka NA ini mudah membawa kabur motor kuncinya tergantung di motor ditambah suasana rumah sepi,” kata Kapolres saat ekspos kasus di Mapolres Tegal Kota, Kamis siang (30/01/2020).
Selanjutnya, malam itu juga korban langsung melaporkan kejadian itu Polres Tegal Kota. Berbekal keterangan korban, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku di antaranya memiliki tato bergambar Hello Kitty pada tangan kirinya.
“Dari ciri-ciri itu, anggota kemudian melakukan pengejaran. Anggota melihat pelaku melintas di salah satu wilayah Kota Tegal, langsung diamankan,” ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku tak hanya kehilangan pekerjaanya sebagai asisten rumah tangga, namun juga harus berurusan dengan hukum. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(WIJ)
Baca Juga