Tegal  

582 Pemilih Sudah Nyoblos di Kota Tegal

PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 582 pemilih di Kota Tegal sudah menggunakan hak suaranya dan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Minggu (3/11/2024) kemarin.

Pencoblosan itu merupakan kegiatan simulasi Pilkada yang diselenggarakan KPU Kota Tegal, untuk mengetahui gambaran nyata dan mengevaluasi adanya temuan di lapangan menjelang Pilkada serentak 27 November mendatang.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syarifuddin mengatakan, pungut hitung surat suara (tungsura) dilakukan semirip mungkin dengan pelaksanaan sesungguhnya, mulai dari pintu masuk, kursi tunggu, bilik dan kotak suara hingga pintu keluar yang berdampingan dengan tempat tinta.

“Kebetulan di TPS 005 ini tidak ada daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb),” katanya.

Menurut Mansur, pelaksanaan Pilkada jauh berbeda dengan Pemilu 2024, karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) maksimal 600 orang. Maka, salah satu hal yang perlu diantisipasi adalah berkaitan dengan jumlah pemilih yang membludaknya di waktu-waktu tertentu.

Dia juga mengimbau kepada masing-masing KPPS untuk menyediakan tempat tunggu di luar TPS, meski di dalam TPS sudah disediakan kursi tunggu.

“Dalam bimbingan teknis nanti kami akan mengimbau setiap KPPS agar menyiapkan kursi atau tempat menunggu di luar. Karena kami tidak menginginkan masyarakat antre di pintu masuk atau tempat pendaftaran karena mereka datang pada waktu bersamaan,” tegasnya.

Meski tidak ditemui kendala dalam simulasi tungsura, namun KPU Kota Tegal memberi catatan, seperti memberikan prioritas kepada pemilih lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. (**)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!