Rutan Pekalongan Tindak Lanjuti Skrining PPOK bagi Pegawai dan WBP

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menindaklanjuti hasil skrining Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) . Dalam skrining ini melibatkan dua (2) orang perawat dari Klinik Pratama Rutan Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kusuma Bangsa Kelurahan Panjang bersama dr. Aditya P. Wardono dan 2 petugas Puskesmas lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Sastra Irawan melalui Perawat Klinik, Yuli Triono, mengungkapkan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil skrining PPOK pada 40 orang yang terdiri dari pegawai dan WBP pada Agustus lalu, diutamakan bagi pegawai usia 40 keatas dan/atau perokok.

“Jadi dari 40 orang yang lalu hasil pemeriksaanya beda-beda, ada kategori merah, orange dan hijau. Merah yang kondisi parunya paling parah, hingga hijau yang tergolong aman,”tutur Yuli.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Lanjut Yuli menambahkan, kemudian petugas memanggil orang-orang tersebut untuk diperiksa kembali, bagi yang masuk ke kategori merah dikumpulkan di Aula Rutan untuk mendapat penanganan lebih lanjut, salah satunya diberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga paru-paru.

“Namun, dari 40 orang tersebut masih tersisa 26 orang karena ada beberapa WBP yang sudah bebas maupun dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, ke depan bagi pegawai maupun WBP untuk mengurangi konsumsi rokok atau bahkan berhenti demi menjaga kesehatan paru dan jantung.

“Untuk upaya pencegahannya yang paling utama adalah berhenti atau menghindari merokok, rajin berolahraga, menjaga pola makanan yang bergizi seimbang, dan harus pandai mengelola stress atau dengan Budaya CERDIK , C yaitu Cek kondisi kesehatan, E nya yaitu Enyahkan asap rokok, R yakni Rajin aktivitas fisik, D nya Diet seimbang, I yaitu Istirahat cukup, dan K yakni Kurangi Stress,” pungkasnya. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!