PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) dan Perdagangan Kota Tegal, akan mengoptimalkan pendapatan asli derah (PAD) dengan menerapkan e-retribusi di Pasar Pagi Kota Tegal pada 2025 mendatang.
Penerapan itu menyusul sembilan pasar tradisional lainnya di Kota Tegal yang lebih dulu menerapkan e-retribusi sejak 2019-2022.
Kesembilan pasar itu di antaranya Pasar Langon, Pasar Kejambon, Pasar Bandung, Pasar Karangdawa (2019), Pasar Randugunting dan Pasar Sumurpanggang (2021) serta Pasar Krandon, Pasar Kraton dan Pasar Martoloyo (2022).
Baca Juga
Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, M Rudy Herstyawan mengatakan, penerapan e-retribusi diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan PAD serta menciptakan tertib administrasi sehingga masyarakat akan merasa terlayani dengan baik.
Dalam praktiknya, e-retribusi pasar dapat meningkatkan kapasitas administrasi pemungutan retribusi daerah, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapadatan daerah. E-Retribusi juga mempercepat layanan kepada wajib retribusi dalam proses pengelolaan administrasi pendapatan daerah, sebagai dampak dari realisasi otonomo daerah yang lebih mandiri.
“Dari 14 pasar yang kami kelola, sembilan di antaranya sudah menggunakan e-retribusi. Kami juga mengembangkan e-retribusi melalui fitur-fitur yang memudahkan pelayanan, penambahan jumlah pasar dan database,” terangnya.
Sekretaris Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Denny Anggoro dalam rapat kerja bersama Komisi 2 DPRD Kota Tegal, Senin (9/12/2024) mengatakan, setiap tahun e-retribusi pasar dikembangkan untuk penyempurnaan sistem agar optimalisasi pendapatan retribusi pasar bisa tercapai.
Pengembangan itu meliputi penambahan fitur download bukti bayar dan fitur cek tagihan (wajib retribusi) hingga fitur e-retpay (internal).
Terkait potensi pendapatan Pasar Pagi sebagai pasar induk di Kota Tegal, menurut Denny akan menjadi kontribusi yang cukup signifikan untuk pendapatan Dinkop UKM dan Perdagangan. Apalagi Pasar Pagi terdiri dari empat blok yang meliputi Blok A, B, C dan Blok Pasar Ayam.
“Pasar Pagi Blok A memiliki 102 kios dan 115 konter, Blok B memiliki 144 kios, 400 los dan 150 tebokan, Blok C memiliki 64 kios, 100 los dan 150 tebokan dan Blok Pasar Ayam terdiri dari 26 kios serta 18 los,” ucap Denny.
Dari jumlah itu, apabila dihitung menggunakan pendekatan tarif Perda Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, maka akan tercapai nilai sekitar Rp 2.100.000.000. Dengan angka itu progres elektronifikasi pendapatan serta peningkatan pendapatan retribusi riil akan lebih optimal.
“Penggunaan fitur multi payment juga bisa diterapkan, baik QRIS, e-wallet maupun transfer. Ke depan fitur-fitur ini akan dipersiapkan sehingga pendapatan retribusi bisa terserap optimal,” pungkasnya. (**)
Baca Juga