PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi menerima Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 14 perumahan yang berada di wilayah Kota Pekalongan. Penyerahan ini dilakukan dalam sebuah acara seremonial yang berlangsung di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan. Acara serah terima dilakukan dari perwakilan pengembang kepada Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim), Andrianto, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan, Joko Wiyono serta perwakilan masyarakat setempat.
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf tersebut menyampaikan apresiasinya kepada para pengembang yang telah memenuhi kewajiban menyerahkan PSU sebagai bagian dari tanggung jawab mereka kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan penyerahan ini, Pemkot Pekalongan akan memastikan pengelolaan dan pemeliharaan prasarana ini berjalan dengan baik untuk kesejahteraan warga.
“Ini adalah bentuk komitmen dari para pengembang yang sudah mau menyerahkan PSU ke Pemkot Pekalongan sebesar 30 persen sesuai dengan aturan dari Kementerian ATR-BPN,”ucapnya.
Baca Juga
Mas Aaf menyebutkan, penyerahan PSU ini meliputi jalan lingkungan, drainase, taman, serta fasilitas lainnya yang menjadi kebutuhan dasar penghuni perumahan. Keempat belas perumahan tersebut berada di berbagai kecamatan di Kota Pekalongan. Atas penyerahan PSU kali ini, memang ada sekitar 30 pengembang perumahan di Kota Pekalongan yang belum menyerahkan PSU kepada Pemkot Pekalongan.
“Masih sekitar 30 perumahan yang blm menyerahkan PSU nya. Dengan sinergitas bersama BPN, mudah-mudahan target Pemkot untuk menyelesaikan semua penyerahan PSU yang belum ini bisa secara bertahap dilakukan dan bisa berjalan lancar,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan bahwa, penyerahan PSU ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjamin keberlanjutan fasilitas publik di kawasan perumahan. Langkah ini juga menjadi wujud implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan PSU. Dengan diserahkannya PSU, diharapkan hubungan antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat dapat semakin harmonis dalam menciptakan lingkungan perumahan yang nyaman dan layak huni.
“Perumahan yang ada di Kota Pekalongan totalnya ada 92 perumahan, dimana sampai akhir Tahun 2023 lalu, baru ada 48 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU nya ks Pemkot. Kemudian, kali ini mendapatkan tambahan 14 perumahan di Tahun 2024, sehingga total ada 62 perumahan yang sudah diserahkan PSU nya ke Pemkot Pekalongan,”ujar Andrianto.
Lanjut Andrianto menambahkan, masih ada sisa 30 perumahan yang belum menyerahkan PSU nya ke Pemkot. Menurutnya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam hal ini, diantaranya karena ada pengembangnya yang sudah meninggal dunia, ahli warisnya berada di luar kota, dan dari sisi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan site plan tidak ditemukan lagi. Kendati demikian, Pemkot Pekalongan mengimbau para pengembang lain yang belum menyerahkan PSU untuk segera menyelesaikan proses serah terima sesuai regulasi yang berlaku.
“Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan. Penyerahan PSU ini menjadi langkah maju dalam upaya membangun Kota Pekalongan yang lebih tertata dan inklusif,” pungkasnya. (**)
Baca Juga