PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah bakal mengusahakan agar warga sekitar area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan Desa Pegongsoran Kabupaten Pemalang mendapat ‘privilege’ atau keistimewaan mendaftar kerja.
Langkah ini menjadi pendekatan dan komunikasi sosial pemerintah dengan warga sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran dalam upaya menangani persoalan sampah di Kabupaten Pemalang.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Pemalang, Arya Dhita, mengatakan, keutamaan itu ditujukan dalam rekruitmen karyawan pabrik PT Long Well International di Desa Surajaya.
Baca Juga
Seperti diketahui, pabrik sepatu yang saat ini masih dalam proses pembangunan tersebut membutuhkan sekitar 22.000 karyawan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Kades Pegongsoran dan beliau meminta agar warga Pesalakan diutamakan dulu.” jelasnya kepada puskapik.com, Rabu (15/1/2025).
“Request itu kami tampung dan kami coba komunikasi dengan perusahaan untuk mengutamakan warga Pegongsoran khususnya Pesalakan.” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang sepakat untuk mengupayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan dibuka kembali guna mengatasi darurat sampah.
Kesepakatan itu menjadi hasil diskusi panjang rapat koordinasi Forkopimda Pemalang yang digelar di Kantor DPRD Pemalang, Senin (13/1/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pemalang, Martono.
“Jadi kesimpulannya kita bakal aktifkan kembali TPA Pesalakan dengan waktu tertentu. Tetapi prinsipnya dengan cara humanis, saling menjaga kebersamaan, tidak ada yang dirugikan. Baik masyarakat maupun pemerintah.” kata Martono.
Nantinya, Forkopimda bakal turun langsung untuk berkomunikasi dengan warga di sekitar TPA Pesalakan Desa Pegongsoran agar berbesar hati mengizinkan TPA kembali dibuka guna mengatasi masalah sampah di Pemalang.
Hal senada diungkapkan Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif. Dirinya sepakat Forkopimda mendorong agar TPA Pesalakan dibuka kembali, namun tetap memikirkan kompensasi terhadap warga.
“Tolong nanti pihak desa sampaikan, penanganan sampah ini sudah sampai tingkat Forkopimda. Nanti dipertanyakan apa yang menjadi kebutuhan warga.” kata Dandim. (**)
Baca Juga