Brebes  

Buntut Sanksi DKPP, Ketua Bawaslu Brebes Kini Dijabat Hadi Asfuri

PUSKAPIK.COM, Brebes – Badan Pengawan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes, melakukan pergantian ketua, menyusul adanya sanksi Dewan Kehormaran Penyelengara Pemilu (DKPP). Hadi Asfuri terpilih sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes menggantikan Trio Pahlevi, melalui rapat pleno, kemarin.

Pergantian Ketua Bawaslu Brebes itu menyusul Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pencopotan jabatan Trio Pahlevi dari Ketua Bawaslu karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Trio Pahlevi kini menjabat sebagai Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggantikan Hadi Asfuri. Sementara jabatan komisioner lainnya masih tetap sama. Yakni, Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Brebes dijabat Rudi Raharjo. Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Kardono. Divisi Pencegahan dan Partisipasi Bawaslu Brebes dijabat oleh Amir Fudin.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Komisioner Bawaslu Brebes Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Rudi Raharjo mengatakan, Bawaslu sudah melaksanakan rapat pleno penunjukan Ketua Bawaslu yang baru setelah Trio Pahlevi diturunkan dari jabatan terdahulunya.

“Kita sudah lakukan rapat pleno, dan Hadi Asfuri ditunjuk sebagai ketua yang baru,” katanya, kemarin.

Dia menjelaskan, setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait sanksi penurunan jabatan Ketua Bawaslu, melalui rapat pleno dirinya memang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Namun sekarang sudah ada ketua definitif hasil dari rapat pleno. “Sebelum ada ketua definitif, saya memamg ditunjuk sebagai Plt ” jelasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Brebes terpilih, Hadi Asfuri saat dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya terpilih sebagai Ketua Bawaslu Brebes, melalui rapat pleno seluruh komisioner Bawaslu. “Iya benar mas,” katanya singkat saat dihubungi melalui telepon. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
Penulis: KusEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!