Brebes  

100 Hari Kerja, Ini Langkah Paramitha-Wurja Untuk Warga Brebes Selatan

PUSKAPIK.COM, Bumiayu – Dalam merealisasikan 100 hari kerja, Bupati dan Wakil Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma – Wurja, telah menyiapkan sederet program bagi masyarakat di wilayah Brebes bagian selatan. Melalui dukungan RSUD Bumiayu, Mitha-Wurja memberikan layanan inovatif antar pasien dan akta kelahiran instan.

Dua program unggulan yang dikenal MAPS atau Mobil Antar Pasien Sakit Sehat dan PETIK atau Persalinan Terintegrasi Data Kependudukan ini, diluncurkan untuk mempermudah akses layanan kesehatan dan administrasi kependudukan masyarakat.

Kasi Pelayanan Medis RSUD Bumiayu, dr Syafii, menegaskan, inovasi ini merupakan bagian dari realisasi 100 hari kerja Paramitha-Wurja dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Brebes.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan lebih mudah dan cepat. Dengan konsep Nakes Door to Door, tenaga medis bisa menjangkau pasien yang membutuhkan layanan tanpa harus datang ke rumah sakit,” ujarnya, kemarin, Sabtu (22/2).

Selain itu, kata dia, RSUD Bumiayu juga meluncurkan PETIK untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bagi ibu yang baru melahirkan. Dengan layanan ini, bayi yang lahir di RSUD Bumiayu akan langsung mendapatkan akta kelahiran instan, pembaruan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa perlu mengurusnya secara terpisah.

“Kini ibu yang melahirkan di RSUD Bumiayu tak perlu repot mengurus dokumen kependudukan. Semua diproses otomatis dan langsung jadi,” tambah dr Syafii.

Menurut dia, program ini merupakan hasil kerja sama RSUD Bumiayu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes. Dengan hadirnya layanan antar pasien dan akta kelahiran instan, RSUD Bumiayu berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dan administrasi kependudukan bagi masyarakat Brebes.

“Kami berharap program ini benar-benar bermanfaat dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat sebagai bagian dari realisasi 100 hari kerja Paramitha-Wurja,” pungkasnya. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!