PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kantor Samsat Pemalang sampai-sampai membuat ‘Samsat Darurat’ akibat membludaknya antrean pembayar pajak kendaraan bermotor usai pemerintah membuat program pemutihan pajak.
Diketahui dalam progam pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan bermotor cukup membayar pajak kendaraan tahun jalan. Semua denda dan pokok tunggakan pajak pun dihapus, termasuk denda tunggakan Jasa Raharja.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini dimulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Momentum ini sontak dimanfaatkan warga. Ribuan warga berbondong-bondong datang ke kantor Samsat yang berada di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang itu. Halaman Kantor Samsat pun menjadi lautan motor.
Parkir motor warga yang ingin membayar pajak kendaraannya bahkan meluber hingga ke jalanan, lantaran halaman kantor tak kuasa menampung parkir kendaraan. Kondisi ini terjadi sejak Selasa (8/4) kemarin.
Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Kantor Samsat Pemalang, Zia Ulhaq ZA, menuturkan, pihaknya sampai-sampai membuat Samsat Darurat dan menambah jam pelayanan dalam menghadapi lonjakan pembayar pajak ini.
“Ada Samsat darurat, kita siapkan tenda jauh-jauh hari dengan kapasitas 150 tempat duduk. Dan ada petugas dari Polri, Bapenda Jateng, Jasa Raharja, dan Bank Jateng.” terangnya, Rabu (9/4/2025).
Dikatakan Zia, pasca diluncurkannya program pemutihan pajak ini, objek kendaraan pembayar pajak bahkan mencapai 3000 kendaraan dalam sehari.
“Hari biasa paling sekitar 700 sampai 800 objek. Tahun lalu, setelah Lebaran itu meningkat sampai 2000 objek. Tahun ini setelah Liburan 11 hari, ditambah ada program pemutihan, itu sampai jam 9 malam kemarin ada 3.300 objek.” tuturnya.
Warga pemilik kendaraan bermotor pun rela antre berjam-jam untuk membayar pajak kendaraannya. Salah satunya Roni, warga Desa Kejene Kecamatan Randudongkal, Pemalang. Motornya menunggak pajak 3 tahun.
“Saya ganti plat sekalian bayar pajak. Antrenya ya cukup lama, tadi antrenya dari 07.00 ini jam 11.00 WIB baru jadi. Iya ada pemutihan. Saya nunggak 3 tahun, tadi habis Rp 483 ribu.” tuturnya.
Roni sendiri sebelumnya sudah datang ke Kantor Samsat Pemalang hari Selasa kemarin. Namun, berkas kendaraan bermotornya belum diproses lantaran keterbatasan waktu. (**)
Berita Lainnya :
