PEMALANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junedi beserta jajaran Pemkab Pemalang hadiri acara Anugrah Pajak Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2017, Kamis (28/12) di Pendopo kabupaten Pemalang.
Diketahui bahwa acara tersebut adalah merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Daerah kepada perangkat pemungutan maupun wajib pajak yang telah turut serta dalam mensukseskan realisasi terget anggaran maupun program peningkatan pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Pemalang selama tahun 2017 ini.
Bupati Pemalang dalam sambutannya menyampaikan seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi yang cukup pesat yang juga membawa konsekuensi terhadap arus informasi yang berkembang di Masyarakat, diharapkan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat untuk mampu dan mau menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Baca Juga
disampaikan juga bahwa sesuai sengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pemalang Tahun 2016-2021, telah ditetapkan empat strategi yang akan dilakukan Pemerintah Daerah dalam upaya pencapaian target kinerja peningkatan PAD, diantaranya meliputi Pemutakhiran basis data, Inovasi tata kelola, Penataan regulasi dan sinergi antar pemangku kepentingan atau stakeholders. Terkait upaya tersebut, beberapa program direncanakan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang di tahun 2017 dan 2018 sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan kepada para wajib pajak.
Diungkapkan Bupati beberapa program unggulan yang akan dilaksanakan diantaranyadalah Pemutakhiran basis data NJOP untuk mengetahui sejauh mana potensi pajak ril yang ada di Kabupaten Pemalang. Selanjutnya Program Lapak Merah, atau Program Layanan Pajak Mudah, Sederhana dan Ramah yang rencananya akan dilounching pada saat hari jadi Kabupaten Pemalang pada 24 Januari mendatang.
Selain bupati Pemalang dan jajarannya, acara juga dihadiri Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Pemalang, Ujianto, MR. serta para wajib pajak penerima penghargaan. (hape)
Baca Juga