PEMALANG (PUSKAPIK)-Sebanyak 70 anggota terseleksi dari 14 Kecamatan di Pemalang akan melaksanakan pelantikan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Pemalang, besok Sabtu 29 Februari 2020, di Hotel Winner jalan A Yani, Pemalang. Seperti apa tugas PPK pada Pilkada?
Seperti diketahui PPK adalah kepanjangan tangan dari KPU dan punya peran sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada Pemalang 2020 ini. Puskapik berusaha menghimpun informasi tentang peranan PPK berikut petikan wawancara Wartawan Puskapik, Baktiawan Candheki (BC) dengan Agus Setiyanto, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pemalang Jumat siang (28/02 /2020).
BC : Apa tugas dan fungsi PPK untuk pilkada tahun ini?
Agus Setiyanto : pertama pemutakhiran data pemilih kemudian, perekutan anggota PPS, kemudian sosialisasi di tingkat Kecamatan intinya sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan.
Baca Juga
BC : berapa jumlah anggota PPK yang dibutuhkan?
Agus Setiyanto : per kecamatan 5 orang dikali 14 Kecamatan yang ada di Pemalang jadi 70 orang.
BC : Masa kerja anggota PPK berapa lama?
Agus Setiyanto : untuk PPK 9 bulan dan PPS 8 bulan.
BC : berapa gaji anggota PPK dan apa adakah kenaikan dari Pemilu kemarin?
Agus Setiyanto : gaji ketua Rp 2.000.000 dan anggota Rp 1.850.000. Untuk kenaikan ada tapi perlu kami jelaskan untuk PPK kemarin sewaktu Pilpres itu sumbernya dari APBN dan untuk Pilkada dari APBD maka ada otoritas daerah jadi ada kemungkinan gaji yang diterima di tiap daerah untuk Pilkada berbeda-beda.
BC : untuk pembagian kerja di PPK apa saja?
Agus Setiyanto : sama seperti struktur KPU.
BC : harapannya untuk anggota PPK terpilih?
Agus Setiyanto : ya semoga yang terpilih bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk kelancaran proses Pilkada Pemalang kali ini.(WW)
Baca Juga