‘Ditinggal’ PDIP, PKS ‘Dekati’ PKB

Ketua DPD PKS Pemalang, Suwarso.FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) intens menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) untuk penjajagan berkoalisi pada Pilkada Pemalang 2020. ‘Mendekatnya’ PKS ke PKB mementahkan kabar yang beredar bahwa partai berlambang bulan dan sabit ini sudah resmi berkoalisi dengan PDIP.

Ketua DPD PKS Pemalang, Suwarso, saat ditemui Puskapik di kantornya, Senin (9/3/2020), mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang intens menjalin komunikasi dengan PKB. Di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah, PKS sudah membangun komunikasi kepada beberapa petinggi PKB.

Terbaru, DPP PKS diwakili oleh ketuanya, Abdul Fikri Fakih sudah menemui KH Yusuf Codhori atau yang biasa dipanggil dengan Gus Yusuf selaku Ketua DPW PKB Jawa Tengah. “Komunikasi dengan PKB sudah, soal hasilnya bagaimana, nanti kami (PKS) sampaikan. Dalam miggu ini kita putuskan akan berkoalisi dengan siapa,” kata Suwarso.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Selain menjalin komunikasi politik dengan PKB, PKS lanjut Suwarso, juga berkomunikasi sudah dengan PPP. Hanya saja, ajakan koalisi dari pihak PPP katanya, masih dipertimbangkan. “Kami belum bisa memutuskan ajakan PPP, masih banyak pertimbangan termasuk keputusan dari DPP nantinya seperti apa,” tandasnya.

Disinggung soal nama pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung PKS, Suwarso menjawab diplomatis. “Untuk nama dari internal mungkin tidak ada, tapi kita mungkin akan mendukung nama-nama yang sudah ada,” ujarnya.

Saat Pemilu 2019 lalu, PKS memperoleh enam kursi DPRD Pemalang. Modal enam kursi legislatif belum cukup bagi PKS mengusung pasangan calon bupati dan bupati pada pilkada 23 September 2020 mendatang. Pasalnya, syarat minimal partai politik untuk mengusung paslon adalah minimal 10 kursi DPRD atau 20 persen suara.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Heru Kundhimiarso

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!