PUSKAPIK.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial (social safety net).Â
Kucuran anggaran tambahan itu untuk menambah anggaran kartu sembako, kartu pekerja dan subsidi listrik. Kebijakan ini ditempuh presiden sebagai upaya mengatasi kesulitan warga pasca mewabahnya pandemi corona atau Covid-19.Â
“Pemerintah perlu mengambil langkah luar biasa untuk menyelamatkan perekonomian dan stabilitas keuangan,†kata Jokowi dalam keterangan pers, Selasa 31 Maret 2020, di Jakarta.
Baca Juga
Jokowi menilai, pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga masalah kemanusiaan yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi dan perekonomian negara.
Selain alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos), pemerintah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha.
Sementara untuk bidang kesehatan, dialokasikan anggaran tambahan sebesar Rp 75 triliun. Anggaran ini untuk perlindungan kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan dan insentif dokter.
“Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun. Sekarang ditambah lagi sebesar Rp 405,1 triliun untuk percepatan penanganan pandemi corona dan dampak-dampaknya,†jelasnya.
Penulis. : Heru Kundhimiarso
Baca Juga