PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan setempat memperketat pengawasan jalur masuk ke wilayah Kota Pekalongan dengan menyiapkan pos-pos pengawasan di sejumlah titik untuk mengantisipasi pol bus yang menurunkan penumpang di jalan.
Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan, Slamet Prihantono, saat membuka rapat koordinasi dengan instansi terkait mengenai upaya pencegahan penurunan penumpang di jalan, Rabu 1 April 2020.
Langkah tersebut diambil, guna mengantisipasi dan mencegah masuknya virus Corona akibat lonjakan jumlah pemudik arah dari Jakarta, Solo, Surabaya dan daerah lain yang telah terpapar virus corona yang masuk ke Kota Pekalongan.
Baca Juga
“Rapat koordinasi dengan menggandeng instansi terkait seperti kepolisian, Dinkes, terminal, stasiun, perusahaan PO bus dan travel di Kota Pekalongan ini untuk membahas bagaimana mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 ini melalui transportasi yang memang sangat rentan terjadi,” kata Slamet Prihantono.
Dishub bekerja sama dengan instansi terkait lainnya telah menyiapkan 11 posko pengawasan yang terdiri dari 9 titik posko kecil (6 dari arah Jakarta, 1 titik dari arah Surabaya, 2 posko di exit tol) dan 2 posko terpadu yang berlokasikan di terminal dan stasiun Kota Pekalongan yang dilengkapi dengan personel jaga yang siap menjaga 24 jam terbagi dalam 3 shift secara bergantian.
“Dalam pos-pos jaga tersebut juga akan diisi sejumlah personel untuk menghalau para sopir bus, travel agar tidak menurunkan penumpang di jalan. Semua harus menurunkan atau menaikkan penumpang di terminal. Apabila masih ada PO Bus yang masih bandel atau tidak mengindahkan kebijakan ini akan kami tindaklanjuti tegas dengan menggandeng pihak kepolisian untuk diberikan sanksi,” tegas Slamet.
Menurut Slamet, selain membuat pos pengawasan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan Covid-19 di Kota Pekalongan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Juga pengecekan suhu tubuh serta penyediaan hand sanitizer di sejumlah angkutan umum, angkutan bus di terminal, stasiun, agen travel, dan mendata para pemudik yang kembali ke Kota Pekalongan dari perantauan daerah terindikasi paparan Covid-19 sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kontributor : Suryo Sukarno
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga