Corona, Mts dan Ma di Pemalang Gelar UM via Grup WA

Kasi Pendidikan dan Madrasah Kemenag Pemalang, Supiyati

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Berdasarkan arahan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan Madrasah Aliyah (MA), se-Kabupaten Pemalang dilakukan melalui WA grup dipandu oleh guru dan wali kelas masing-masing.

Hal ini ditempuh sesuai Surat Edaran Mendikbud No 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19. Dampaknya Ujian Nasional MA yang seharusnya dilaksanan tanggal 30 Maret, dan Mts di tanggal 20 April, ditiadakan. Kemenag Pemalang menaungi 149 Madrasah yang terbagi 99 MI, 49 Mts, dan 17 MA.

Kepala Seksi Pendidikan dan Madrasah Kemenag Pemalang, Supiyati, Rabu 8 April 2020, menjelaskan skema pelaksanaan ujian madrasah online. “Melalui guru kelas, atau wali kelas membuat grup WA, menentukan waktu, memberikan soal. Jawaban juga diberikan siswa melalui grup WA dengan waktu yang telah ditentukan.” katanya.

Menurut Supiyati, sebelumnya untuk menentukan kelulusan siswa-siswi Mts dan MAN ada 2 poin, yakni UAMBN, dan Ujian Madrasah. “Dikarenakan peniadaan UAMBN dan UN, maka Kemenag Pemalang menentukan kelulusan berdasarkan UM dan nilai raport 5 semester terakhir,” ujarnya.

Selain itu Supiyati mengimbau, kepada guru Madrasah agar selalu memantau kegiatan anak didiknya di tengah mewabahnya Covid 19. “Upaya pencegahan Covid 19 di lingkungan Madrasah juga sudah dilakukan dengan penyemprotan disinfektan oleh Kemenag,” pungkasnya.

Penulis :Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!