Hari Ini DPRD Pemalang RDP Penanganan Covid-19

M Arifin, Sekda Pemalang, saat berbicara pada Rapat Dengar Pendapat DPRD Pemalang, Senin 27 April 2020 FOTO/PUSKAPIK/ERVIN AFRIWINANDA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belum terserapnya anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemalang untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) memicu sejumlah berbagai pertanyaan di masyarakat. Kinerja Dinkes dianggap tak kompeten penanganan pandemi Covid-19. Apalagi 8 tenaga medis terpapar corona.

Ketua Pusat Kajiab Informasi dan Kebijakan Publik (Puskapik), Heru Kundhimiarso menyampaikan, krisis APD yang sebelumnya dialami oleh tenaga kesehatan di Pemalang dan 8 tenaga kesehatan dinyatakan positif Covid-19 sebagai ketidakberesan kinerja Dinkes Pemalang.

Puskapik kemudian meminta DPRD menggelar rapat dengar pendapat (publik hearing) terkait krisis APD di Kabupaten Pemalang. DPRD menindak lanjuti permintaan tersebut dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Senin 27 April 2020

Baca Juga

Loading RSS Feed

Total anggaran penanganan Covid-19 di Pemalang Rp 64.763.329.000. Yang dialokasikan untuk Dinkes 26.616.359.000 yang terdistribusikan untuk RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Pemalang. Dari anggaran tersebut Dinkes dinilai belum bekerja maksimal.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemalang, M Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diikuti oleh dinas terkait di ruang sidang paripurna DPRD Pemalang pagi ini. .

Arifin menyampaikan, secara penggunaan terutama penyediaan APD di Dinkes sebenarnya sangat mencukupi.

“Saya kira untuk kendala belum terserapnya seluruh anggaran, itu soal teknis nanti akan dijelaskan oleh Dinkes” ujarnya.

Dalam rapat ini DPRD mengundang seluruh pimpinan DPRD, Ketua Komisi D, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKAD, kepala BPDB, Direktur RSUD M Ashari, Ketua Satgas Covid-19, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemalang, dan Koordinator Puskapik.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!