Kasihan, Gadis Cilik Diculik, Perhiasannya Dipreteli

Disaksikan Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng, korban penculikam Fina Rakhmawati dipertemukan dengan orang tuanya di Kantor Polsek Tegal Barat, Rabu sore, 29 April 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Bocah perempuan di Kota Tegal diculik pria tak dikenal, Rabu siang, 29 April 2020. Korban, Fina Rakhmawati, warga Jalan Bawal Barat Rt 06/31 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal sudah sempat dibawa penculik sampai ke Suradadi, Kabupaten Tegal.

Informasi yang dihimpun puskapik.com menyebutkan, kejadian bermula saat murid kelas 4 SD tersebut sedang bermain di depan rumah bersama adiknya sekitar pukul 12.30 WIB. Tiba-tiba korban di datangi pria tidak dikenal menggunakan sepeda sayur memakai kaos merah dan mengenakan peci.

“Penculik berdalih minta diantar ke tempat penjual kue ulang tahun dengan iming-iming akan diberi uang Rp. 50.000,” kata Kapolsek Tegal Barat, Kompol Sugeng, kepada puskapik.com

Baca Juga

Loading RSS Feed

Karena tergiur iming-iming uang Rp 50.000 yang dijanjikan, Fina menurti ajakan pelaku. Kemudian Fina diboncengkan menggunakan sepeda. Namun, bukannya menuju toko kue, pelaku malah membawa sampai ke daerah Suradadi, Kabupaten Tegal.

“Korban dibawa pelaku sampai ke pinggir pantai di Dukuh Pandan Laut, desa Suradadi ditinggal di derah itu,” kata Kompol Sugeng.

Sebelum ditinggal, lanjut Sugeng, pelaku memereteli perhiasan anting Fina. Bocah naas itu sempat dianiaya pelaku karena memberontak saat akan dipereteli perhiasannya. Namun Fina tak berdaya dan pasrah saja saat anting-antingnya dilucuti. Lalu dilaporkan ke perangkat desa.

“Saat ada kabar penemuan anak perempuan di wilayah Surodadi anggota kami langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Ternyata benar bocah tersebut adalah Fina yang sebelumnya dilaporkan hilang,” kata Kompol Sugeng.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ada tindakan pencabulan oleh pelaku. Namun akibat kejadian yang dialaminya, korban mengalami trauma psikis.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkas Sugeng.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!