Duh! Dua Anak Curi Kotak Amal Masjid Terekam CCTV

Kapolsek Tegal Timur, Kompol Endro Agus Wibowo, sedang menginterogasi kedua anak pelaku pencurian kotak amal masjid, Jumat siang, 15 Mei 2020.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK. COM, Tegal – Dua anak diamankan Unit Reskrim Polsek Tegal Timur karena mencuri kotak amal masjid. Aksi kedua pelaku yang masih dibawah umur tersebut sempat terekam kamera pengawas saat beraksi di Masjid Zulfikar Noor di Jalan Widuri, Kelurahan Slerok, Kota Tegal, pada hari Sabtu pagi, 9 Mei 2020.

Kedua pelaku NS (16), warga Dukuhwaru Tegal dan FDP (14), warga Panggung Tegal, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Tegal Timur saat sedang mengamen di daerah Panggung, Tegal, pada Kamis, 14 Mei 2020. Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku ciri-ciri pakaiannya mirip dengan yang terekam di CCTV yang viral di media sosial.

“Ada anggota Bhabinkamtibmas melihat kedua tersangka sedang ngamen di daerah Panggung. Ciri-ciri pakaiannya cocok dengan yang ada di CCTV, ” terang Kapolsek Tegal Timur, Kompol Endro Agus Wibowo, saat dikonfirmasi puskapik.com di Kantornya, Jumat siang, 15 Mei 2020.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Setelah diinterogasi, lanjut Endro, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, keduanya mengaku telah menyatroni tiga masjid sekaligus dalam satu malam. Namun hanya satu masjid yang berhasil digondol kotak amalnya.

“Para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 wib. Modusnya dengan memanjat pagar Masjid lalu memecahkan kaca dengan batu. Mereka berhasil menggasak uang kotak amal sebesar Rp. 600.000 di Masjid Zulfikar Noor,” terang Endro.

Polisi mengamankan barang bukti dua kotak amal yang kondisinya telah rusak, sebuah batu, jaket dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk sarana kejahatan. Belakangan diketahui, salah satu pelaku FDP masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.

“Karena para pelaku masih di bawah umur, kita akan lakukan Diversi. Nanti akan kita konsultasikan dengan Dinas Sosial dan BAPAS Pekalongan untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Endro.

Kontributor : Wijayanto
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!