PUSKAPIK.COM, Batang – Warga Desa/Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang yang dirawat di RSUD Bendan Kota Pekalongan dinyatakan positif COVID-19. “Kita mendapat laporan darI RSUD Bendan, satu warga kita hasil swab-nya dinyatakan positif corona,” Kata Bupati Batang Wihaji saat Konferensi Pers di Rumah Dinasnya, Kamis (21/5/2020).
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif covid-19 tersebut adalah seorang janda berusia (44) yang bekerja sebagai pedagang makanan di rumah. “Hari ini kita mulai tracing yang pernah berkontak langsung, baik keluarga maupun tetangganya,” ujar Wihaji.
Terkait riwayatnya, pasien tersebut, pernah berkontak langsung dengan saudara yang pulang dari Semarang. “Kita masih telusuri riwayatnya, karena kita juga belum bisa memastikan dengan siapa tertularnya,” katanya.
Baca Juga
Oleh karena itu, bupati berpesan agar surat edaran pemerintah tentang protokol kesehatan dipatuhi. “Saya minta salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, karena di berbagai daerah kasus COVID ada peningkatan,” ungkap Wihaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Mukhlasin mengungkapkan, pasien terkonfirmasi positif corona tersebut pernah dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kalisari Batang, tapi karena penuh akhirnya dirujuk ke RDUD Bendan Kota Pekalongan. “Dibawa ke IGD RSUD Kalisari Batang tanggal 18 Mei dengan diagnosa awal tipes dan demam berdarah, tapi karena penuh dirujuk ke RSUD Bendan Kota Pekalongan,” katanya.
Dengan adanya penambahan satu orang, maka pasien positif corona di Kabupaten Batang per 20 Mei 2020 pukul 19.00 WIB, sebanyak 23 orang. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia, sembuh 8 orang, dan sisanya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga