Jelang ‘New Normal’, Gugus Tugas Covid-19 Pemalang Gelar Rapid Test

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang kembali melakukan rapid test massal di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu 27 Mei 2020. Ini dilakukan menyongsong pemberlakuan new normal.

Bupati Pemalang, H Junaedi mempimpin langsung jalannya rapid test di pusat perbelanjaan terkemuka di Kabupaten Pemalang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.

Di pusat Yogya Mall misalnya, karyawan dan pengunjung diwajibkan melakukan rapid test untuk mengetahui perkembangan pasca bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Selain Yogja Mall, tim juga melakukan rapid test di Toserba Basa.

“Untuk di Yogya Mall ada 36 sample rapid test dan hasilnya tidak ada yang reaktif,” kata Yulis Nurraya, Kabid pencegahan dan penanggulangan penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.

Manager Yogya Mall, Deal, mengaku telah melakukan koordinasi untuk pencegahan dan penularan Covid-19 bersama tim gugus tugas termasuk rapid test masal.

Menurutnya, rapid test sangat membantu menajemen dalam hal pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 pada lingkungan pegawai dan pengunjung.

Selain itu ada ketentuan bagi pengunjung selama pandemi ini berlangsung, diperiksa suhu badannya dan cuci tangan dengan sabun serta wajib memakai masker.

“Karyawan diintruksikan agar mengikuti rapid test dan para pengunjung juga diarahkan agar mau di-rapid test,” ujar Deal.

Bupati Pemalang H Junaedi yang memimpin rapid test ini berpesan kepada pelaku usaha seperti pusat perbelanjaan harus mengatur jaga jarak terutama pada saat transaksi dan pembayaran di kasir.

Junaedi juga menegaskan, agar seluruh pelaku usaha menyiapkan sistem baru dimana akan diberlakukan kehidupan baru atau ‘new normal’ sehingga harus disiapkan sarana dan prasarana tempat antrian pada kasir seperti garis batas titik jarak.

“Ini berlaku pada semua sektor usaha yang dapat berpotensi orang banyak, agar penyebaran virus corona ini dapat terputus,” katanya.

Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!