TANGERANG (PuskAPIK) – Bupati Pemalang H. Junaedi, S.H., M.M. menerima tanda jasa dan kehormatan bakti koperasi 2018 dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkop UKM).
Penyematan tanda jasa dan kehormatan bakti koperasi sebanyak 60 penerima dan 50 sertifikat koperasi berprestasi Tahun 2018 dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga kepada Bupati di The Gantage Hotel BSD Tanggerang Selatan, Banten, Rabu (11/07) malam.
Penyematan tanda jasa tersebut dilangsungkan pada acara penyerahan penghargaan Koperasi berprestasi Tahun 2018, yang merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Koperasi Nasional Tahun 2018.
Baca Juga
Penyerahan tanda jasa dan kehormatan Bakti Koperasi Tahun 2018 adalah motivasi dan meningkatkan peran serta Pejabat negara dalam pengembangan dan pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah sebagaimana yang diamanatkan peraturan Menkop UKM nomor: 05/ PER/M.KUKM/III/2013 Tentang pedoman pemberian Tanda Penghargaan atau tanda jasa.
Ditempat yang sama wakil dari Jawa Tengah ada 4 bupati/walikota serta 7 ketua koperasi yang mendapatkan penghargaan bakti koperasi dan UKM. (Red)
Baca Juga