Jumat, 26 Des 2025
light_mode

ditertibkan

Satpol PP Tertibkan Banner Cawalkot Tak Kantong Izin

Satpol PP Tertibkan Banner Cawalkot Tak Kantong Izin

  • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
  • 0Komentar

PUSKAPIK.COM, Tegal – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Tegal melakukan tindakan tegas tergadap banner politik yang belum mengantongi izin. Sebanyak 163 banner politik milik salah seorang bakal calon wali kota (Cawalkot) Tegal, ditertibkan karena belum mengantongi izin. Kabid Penegakan Perundangan-undangan Daerah, Satpol PP Kota Tegal, Ahmad Rofi’i mengatakan, penertiban dilakukan pada bulan Ramadan […]

expand_less