Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Berani Tak Bermasker, Warga Brebes Harus Bayar Denda

  • calendar_month Sel, 25 Agu 2020

PUSKAPIK.COM, Brebes – Untuk memdisipinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Brebes, menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur sanksi atau denda bagi warga yang melanggar.

Penerapan denda bagi yang melanggar protokol kesehatan diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Surat ini ditandatangani Bupati Brebes, Idza Priyanti pada tanggal 24 Agustus 2020.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan kepada wartawan di kantornya menyatakan, Perbup ini berlaku sejak ditandatangani. Peraturan ini mengatur sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan baik oleh individu maupun pelaku usaha atau pengusaha.

“(Perbup) Sudah ditandatangani kemarin, 24 Agustus. Kalau ini sudah merupakan perbup, berarti seluruh kabupaten wajib menerapkan protokol kesehatan,” tegas Sekda Brebes, Djoko Gunawan.

Sekda meneruskan, pihaknya akan segera mengambil langkah dalam menerapkan perbup tersebut. Dengan melibatkan anggota Satpol PP, lanjut Sekda akan segera melakukan penertiban di desa desa atau wilayah yang dianggap rawan penyebaran COVID-19 atau zona merah. Termasuk pula tempat tempat yang diwaspadai adanya kerumunan massa.

“Kita sudah sepakat untuk secara rutin dan berkala melakukan penertiban dalam rangka untuk mendisiplinkan masyarakat. Kami mohon dukungan kepada semua pihak, untuk ikut berpartisipasi dalam kaitan pemanfaatan masker, jaga jarak agar terhindar dari penyebaran virus,” tegas Sekda.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Diberlakukan, Pemkot Tegal Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

    PPKM Diberlakukan, Pemkot Tegal Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

    • calendar_month Sen, 11 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal memerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/001 tentang Pembatasan Kegiatan di Bidang Pariwisata untuk Pengendalian Covid-19. Kebijakan ini merujuk Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0000429 Tanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Antsipasi Peningkatan Kasus Covid-19 Di Jawa Tengah dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

    Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Walikota Aaf Kukuhkan Relawan SAPA

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan -Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) setempat telah membentuk 31 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh kelurahan wilayah Kota Pekalongan. Relawan SAPA ini adalah orang-orang yang memiliki kepedulian dan menyatakan kesediaan untuk aktif melakukan perubahan sosial dalam rangka mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anak Zaman Now Cenderung Individualis dan Main HP, Ini 7 Kebiasaan Hebat yang Perlu Dibiasakan

    Anak Zaman Now Cenderung Individualis dan Main HP, Ini 7 Kebiasaan Hebat yang Perlu Dibiasakan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    TEGAL, puskapik.com – Anak-anak masa kini semakin akrab dengan gawai, lebih suka bermain game, malas berolahraga hingga cenderung individualis. Fenomena ini menjadi perhatian serius Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI dalam workshop penguatan pendidikan karakter di Kota Tegal, Sabtu 6 September 2025. Widyaprada Ahli Madya Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Minhajul Ngabidin, menyebut bahwa keberhasilan anak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ratusan Kades di Pemalang Terima SK Perpanjang Masa Jabatan

    Ratusan Kades di Pemalang Terima SK Perpanjang Masa Jabatan

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pemalang kini resmi menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pengukuhan dan serah terima SK perpanjangan masa jabatan tersebut berlangsung pagi tadi oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (19/6/2024). Diketahui, total ada sebanyak 209 kepala desa di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dindikbud Pemalang Pastikan Perubahan Nama Ijazah Cawabup Eko Priyono Sah

    Dindikbud Pemalang Pastikan Perubahan Nama Ijazah Cawabup Eko Priyono Sah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang, memastikan, pihaknya telah bertindak sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) terkait permohonan perubahan penulisan nama pada ijazah calon Wakil Bupati Pemalang, Eko Priyono. Sehingga pihaknya tidak punya masalah dengan lembaga apapun dan manapun. Itu terungkap dalam audiensi LSM Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) Pemalang, Kamis pagi, 3 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Cus! 55 Petugas Stasiun Pekalongan Divaksin Covid-19

    Cus! 55 Petugas Stasiun Pekalongan Divaksin Covid-19

    • calendar_month Sen, 1 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – 55 pegawai Stasiun Kereta Api Pekalongan disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Bendan, Kota Pekalongan, Senin 1 Maret 2021. Pegawai Stasiun menjadi salah satu prioritas penerima vaksin karena mobilitas tinggi mereka dalam pelayanan publik. “Stasiun sebagai area pelayanan publik memang rentan terpapar Covid-19, Alhamdulillah 55 pegawai kami terdaftar dan divaksin hari ini,” kata […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less