Pedagang Lontong Sayur Santuni 30 Anak Yatim di Pemalang
- calendar_month Ming, 30 Agu 2020

Wasroni, pedangang lontong sayur memberikan santunan dan paket makanan bagi anak yatim di Dusun Mingkrik, Desa Mandiraja, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Sabtu, 29 Agustus 2020. FOTO/PUSKAPIK/HERU KUNDHIMIARSO

Fathanah menambahkan, meski itu bersumber dari hadis dhaif, kandungan perbuatan baik yang ada di dalamnya tetap bisa dilakukan. Misalnya perbuatan baik yang hubungannya antara hamba dengan Allah SWT (hablumminallah), dengan manusia (hablumminannas), maupun dengan alam sekitar (hablumminal alam).
“Hadis dhaif sekali pun, karena dalam rangka fadhail a’mal, itu bisa diterima hadisnya, untuk meningkatkan amal kita, apalagi terhadap anak yatim. Ini amal saleh kalau kita berbuat sesuatu yang positif dan bermanfaat,” ujarnya.
Jadi, lanjut Fathanah, sikap seorang Muslim terhadap Muharam yang diidentikkan dengan Lebaran Anak Yatim itu tidak masalah meski didasarkan pada hadis dhaif. “Karena dalam rangka mendorong perbuatan amal baik. Itu suatu hal yang patut dilakukan, saya kira gak masalah,” katanya.
Penulis: Heru Kundhimiarso
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























