Dugaan Penyimpanan Pengadaan SID, Polda Jateng Periksa Para Kades di Brebes
- calendar_month Rab, 2 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Kasus dugaan penyimpangan pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Brebes tahun 2019 lalu, kini disidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, sejumlah kades diperiksa.
Tim Direskrimsus Polda Jateng, yang dipimpin oleh Iptu Winardi memeriksa kades secara marathon sejak Senin kemarin.
Hari pertama pemeriksaan dilakukan di Kecamatan Bulakamba pada Senin kemarin. Total kades yang diundang 19 orang, namun yang diperiksa hanya 17 kades. Dua kades lain tidak diperiksa karena belum membayar pengadaan SID, dan anggaran dimasukan ke silpa desa tahun 2020.
Sehari kemudian pada Selasa kemarin, pemeriksaan dilanjutkan dengan memanggil 13 kades dari Kecamatan Sirampok, 14 kades dari Kecamatan Tonjong, 15 kades dari Kecamatan Bumiayu dan 12 kades dari Kecamatan Paguyangan.
Sedangkan untuk Rabu 2 September 2020 hari ini, tim
Polda Jateng kembali memeriksa 18 kades dari Bantarkawung dan 21 dari Kecamatan Salem.
Slamet Becco, Kades Ciputih Kecamatan Salem, usai menjalani pemeriksaan mengungkap sejumlah kejanggalan seputar pengadaan komputer untuk SID. Pengadaan ini kata dia, diambil dari anggaran dana desa sebesar Rp 70 juta.
Dia mengungkapkan, sejumlah rekan kades sudah membayar pembelian komputer SID dan pajaknya. Namun sampai saat ini belum bisa difungsikan karena spek komputer tidak sesuai. Bahkan kata kades ini, ada desa yang sudah membayar namun barangnya belum dikirim.
“Sebagian besar kades sudah membayar berikut pajaknya. Harganya Rp 70 juta per unit diambil dari dana desa. Tapi sampai sekarang belum difungsikan karena tidak sesuai spak. Malah ada desa yang sudah beli tapi barangnya belum dikirim,” ujar Slamet Becco, di aula kantor Desa Pangebatan Kecamatan Bantarkawung, Rabu 2 September 2020 siang.
- Penulis: puskapik




























