Dugaan Penyimpanan Pengadaan SID, Polda Jateng Periksa Para Kades di Brebes
- calendar_month Rab, 2 Sep 2020

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Kejanggalan lain yang disebutkan Slamet Becco adalah soal harga. Dia mengatakan, harga pembelian seperangkat komputer dengan SID di pasaran paling tinggi Rp 30 juta. Namun kali ini, harga yang dipatok Rp 70 juta.
“Alatnya masih belum dipakai karena tidak sesuai dengan kebutuhan desa. Masih utuh belum digunakan karena tidak bisa dipakai. Harganya juga terlalu tinggi, diduga di-mark up. Harga normalnya maksimal Rp 30 juta, tapi ini sampai Rp.70 juta,” ungkapnya.
Soal pengadaan ini, Slamet melanjutkan, ada pihak tertentu yang mengarahkan agar setiap desa menganggarkan pembelian alat SID ini pada tahun anggaran 2019. Padahal kata dia, dalam RAB Desa tidak ada pos pembelian komputer SID. Atas arahah itu, pihak desa akhirnya merubah RAB Desa yang sudah disahkan.
“Ada pihak tertentu yang mengarahkan melalui surat edaran untuk membelanjakan komputer SID. Padahal dalam RAB Desa tidak ada, musdes 2019 tidak muncul usulan pembelian SID itu. Sehingga kades terpaksa merubah RAB Desa demi masuknya anggaran pembelian komputer SID,” sambung dia.
Kejanggalan lain soal pengadaan ini dikemukakan oleh Suparjo, Kades Rajawetan Kecamatan Tonjong. Dia menerangkan, sesuai kesepakatan pembayaran akan dilakukan setelah barang diterima. Namun kali ini, pihak desa sudah membayar tapi sampai saat ini barang belum datang.
“Kesepakatannya pembayaran dilakukan setelah barang tiba. Tapi saya sudah bayar pada 31 Desember 2019 barang sampai sekarang belum dikirim,” kata Suparjo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Brebes, Subagya membenarkan adanya pemeriksaan massal terhadap para kades. Dihubungi via telepon, Subagya mengatakan, mereka diperiksa terkait soal pengadaan komputer SID.
- Penulis: puskapik




























