Bupati Pemalang Minta Perusahaan Beri THR Karyawan Tepat Waktu
- calendar_month Jum, 30 Apr 2021

Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat ditemui usai sarasehan dan bukber memeperingati Hari Buruh Internasional di BLK Disnaker Pemalang, Jumat, 30 April 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

“Ini sudah terbukti, tadi ada piagam yang diberikan dari Pak Bupati ke perusahaan. Mereka sudah memberikan THR, padahal di surat edaran itu batasnya H-7. Tanggal 23 lalu sudah ada yang memberikan, artinya dari perusahaan insyaAllah komitmen,” kata Mu’minun.
Jika misalnya ada permasalahan terkait pembayaran THR kepada pekerja, kata Mu’minun, nantinya dirundingkan antara pengusaha dan pekerja melalui musyawarah bipartit.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik




























