Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pemkot Pekalongan Ingatkan Perusahaan Beri THR Paling Lambat H-7 Lebaran

  • calendar_month Sen, 3 Mei 2021

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong setiap perusahaan di daerahnya untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa pemberian THR bagi pekerja/buruh ini merupakan tradisi dan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh dan keluarganya dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja.

“Mengenai kebijakan pemberian THR, Kami menindaklanjuti yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa perusahaan-perusahaan itu memang sudah harus membayar THR sesuai dengan ketentuan, yaitu tujuh hari sebelum hari raya besar keagamaan semuanya sudah terbayarkan,” kata Aaf, sapaan akrabnya, belum lama ini.

Menurutnya, koordinasi dan jalinan komunikasi antara Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan dengan pemilik perusahaan maupun pekerja telah terjalin dengan sangat baik dalam pengawasan dan menjembatani agar perusahaan mengeluarkan kewajiban terhadap karyawannya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONI Pekalongan Ungkap Enam Cabor Ini Belum Selesaikan Administrasi

    KONI Pekalongan Ungkap Enam Cabor Ini Belum Selesaikan Administrasi

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak enam dari 32 cabang olahraga di bawah naungan KONI Kabupatan Pekalongan belum menyelesaikan adminsitrasi guna pencairan keuangan, seperti dana operasional organisasi, operasional seleksi, operasional latihan, dan bantuan alat penunjang latihan. Enam cabang olahraga tersebut adalah FORKI, ISSI, PASI, Muaythai, PRSI, dan PSSI. Ketua Umum KONI Kabupaten Pekalongan, Eko Ahmadi mengatakan, batas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang, Dana BOS Kemenag Naik Rp 100 Ribu Per Siswa

    Di Pemalang, Dana BOS Kemenag Naik Rp 100 Ribu Per Siswa

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Kenaikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) Rp 100 ribu bagi siswa-siswi madrasah di Kabupaten Pemalang sudah dicairkan pada Desember 2020 lalu. Ini disampaikan oleh Kasi Pendidikan dan Madrasah Kemenag Pemalang, Sukiyati, Senin 4 Januari 2021. “Sebelumnya memang sempat ada wacana penundaan, kita tahu akibat pandemi Kemenag RI mengalihkan kenaikan anggaran BOS untuk penanganan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Segera Rebut Hadiahnya, Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri 

    Segera Rebut Hadiahnya, Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri 

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, puskapik.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menghadirkan program Kebut Hadiah BombasTri, sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia. Ribuan hadiah menarik telah disiapkan, mulai dari voucher belanja, konsol game, hingga mobil listrik. Tahun ini, BombasTri hadir lebih istimewa dengan konsep “Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya”, yang memberikan pelanggan peluang ganda […]

    Bagikan Ke Teman
  • DPR RI FPDIP, Dewi Aryani : Kepala Daerah Harus Proaktif Monitor Formasi PPPK Guru

    DPR RI FPDIP, Dewi Aryani : Kepala Daerah Harus Proaktif Monitor Formasi PPPK Guru

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Kepala daerah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes diminta proaktif memonitor formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru honorer di wilayahnya masing-masing. Ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil IX Jawa Tengah, Dr. Dewi Aryani, Minggu 30 Januari 2022. Pernyataan Dewi Aryani tersebut merupakan kelanjutan komitmennya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Hari Bahagia Nur Cahyatun, Dapat BST dan Diantar Bupati Batang Sampai Rumah

    Hari Bahagia Nur Cahyatun, Dapat BST dan Diantar Bupati Batang Sampai Rumah

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Hari ini, Kamis, 14 Mei 2020 menjadi hari bahagia dan bersejarah bagi Nur Cahyatun (53), warga Desa, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Dia mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebesar Rp600.000. BTS ini akan diterima hingga tiga bulan ke depan karena terdampak COVID-19. Tak hanya mendapatkan uang tunai, ibu dua anak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tanggul Sampah Jebol, Ikan Tambak Mati Mendadak

    Tanggul Sampah Jebol, Ikan Tambak Mati Mendadak

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)-Ratusan ekor ikan tambak di Jalan Mataram, Kelurahan Muarareja, Kota Tegal, mati mendadak, sejak Kamis (2/1/2020) siang kemarin. Diduga, ikan-ikan tersebut tidak mampu bertahan akibat tercemar limbah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Tegal yang jebol diterjang banjir. Sampai Jumat (3/1/2020), bangkai ratusan ikan masih dibersihkan oleh pemilik tambak.Ratusan ekor ikan yang mati merupakan jenis […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less