Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Nakes Covid-19 di RSUD Bumiayu, Brebes, Tolak Insentif, Kenapa?

  • calendar_month Sen, 31 Mei 2021

PUSKAPIK.COM, Brebes – Karena hanya dibayar 15 persen, para petugas RSUD Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang menangani Covid-19, sepakat menolak insentif. Mereka tetap meminta haknya dibayar secara penuh oleh pemerintah daerah.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 RSUD Bumiayu, dr Albert Prasetya menegaskan, nakes RSUD Bumiayu yang menangani Covid-19 tidak akan menerima insentif nakes dari sumber APBD yang hanya 15 persen. Dia dan nakes lainnya tetap menuntut agar insentif dibayar penuh sesuai Permenkeu.

“Akan menolak. Kami akan menuntut insentif dibayar sesuai Permenkeu,” tandas Albert Prasetya Senin 31 Mei 2021 siang.

Anggaran Rp 15 miliar untuk nakes itu, sambung Albert sangatlah sedikit. Karena itu untuk pembayaran insentif tahun 2020 sebesar Rp 5 miliar dan 2021 sebesar Rp 10 miliar. Padahal, tagihan insentif nakes yang harus dibayar adalah Rp 75 miliar yang terdiri dari tagihan 2021 Rp 30 miliar dan 2021 sebesar Rp 40 miliar.

“Kalau hanya dibayar Rp 15 miliar artinya cuma 15 persen. Ini kan sangat sedikit, sementara nakes swasta yang ditanggung APBN dibayar penuh. Kami hanya menuntut keadilan, karena pekerjaan kami sama dengan swasta dan resikonya juga sama,” tegas dokter spesialis dalam ini.

Dia menambahkan, kesepakatan tidak akan menerima insentif ini sudah dibahas dalam pertemuan dengan para nakes lain di RSUD Bumiayu. Dalam rapat rapat sebelumnya, nakes RSUD Bumiayu, kata dia sudah melakukan protes dengan sepakat tidak akan menerima insentif jika hanya 15 persen.

“Ini kesepakatan bersama. Kami para nakes sudah membahas soal ini dalam beberapar pertemuan,” sambung Albert.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Dibekuk Polres Pemalang

    Buron 6 Tahun, Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Dibekuk Polres Pemalang

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua orang tersangka kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat buron selama 6 tahun dan merugikan negara hingga Rp 2,92 miliar dibekuk Polres Pemalang. Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, Selasa 6 Oktober 2020, mengungkapkan, Polres Pemalang mengamankan dua orang tersangka RH (73) dan RS (53) atas dugaan keterlibatan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Longsor, Jalan Antar Desa Di Kandangserang Pekalongan, Putus

    Longsor, Jalan Antar Desa Di Kandangserang Pekalongan, Putus

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jalan utama desa Wangkelang yang menghubungkan dengan esa Lambur Kecamatan Kandangserang kabupaten Pekalongan putus akibat longsor, Kamis (7/11/2024). Warga tidak bisa melintas keluar masuk desa karena badan jalan longsor dan tanah juga menimbun jalan. Warga berupaya menyingkirkan material yang menimbun jalan. Selain itu jalan yang ambles diupayakan agar bisa dilalui untuk melintas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Lima Orang Terbakar Saat Karnaval Kemerdekaan di Gambuhan Pemalang

    Lima Orang Terbakar Saat Karnaval Kemerdekaan di Gambuhan Pemalang

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Lima orang peserta karnaval peringatan kemerdekaan di Desa Gambuhan Kabupaten Pemalang dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar akibat kostum karnaval yang dikenakannya terbakar. Kejadian nahas itu terjadi pagi tadi saat para korban mengikuti acara peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Lapangan Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Pemalang, Sabtu (17/8/2024). Camat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Ada Sosialisasi PPKM, Pedagang di Pemalang Mengaku Sering Ditutup Paksa

    Tak Ada Sosialisasi PPKM, Pedagang di Pemalang Mengaku Sering Ditutup Paksa

    • calendar_month Sab, 20 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pedagang di Pemalang mengaku tak pernah mendapat sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tapi langsung mendapat tindakan. Akibatnya, kebijakan yang dinilai tak adil ini, mendatangkan kerugian. Hal itu diungkapkan Muhammad Awang, salah satu pedagang angkringan di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Kecamatan Taman, Pemalang. Awang menuturkan, selama ini belum mendapat sosialisasi maupun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Anggoro Adi Atmojo Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPC Peradi Pemalang

    Anggoro Adi Atmojo Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPC Peradi Pemalang

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kini resmi berdiri di Kabupaten Pemalang dan diketuai Anggoro Adi Atmojo SH. Anggoro terpilih sebagai Ketua DPC Peradi Pemalang dalam musyawarah pembentukan pengurus pada Maret 2021 lalu. Sementara itu, Sekretaris DPC Peradi Pemalang dijabat Misbakhul Munir SH. “Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk teman-teman advokat, dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Rapat Paripurna RPJMD Pemalang Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Diminta Lapor ke Gubernur

    Rapat Paripurna RPJMD Pemalang Tak Kuorum, Pimpinan DPRD Diminta Lapor ke Gubernur

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sejumlah anggota DPRD Pemalang menyampaikan usulan kepada pimpinan dalam menyikapi penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 yang terganjal kuorum dalam rapat paripurna. Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi Golkar, Masrukhin Akhmadi mengusulkan agar rapat penetapan RPJMD 2021-2026 menggunakan hukum diskresi, sepanjang alasan dibenarkan oleh peraturan yang ada. “Rapat ini bisa diteruskan dengan tidak mengambil […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less