Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Camat di Tegal Langgar Prokes, 4 Dicopot dan 9 Lainnya Dirotasi

  • calendar_month Jum, 20 Agu 2021

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sebanyak 13 Camat di Kabupaten Tegal dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis oleh Bupati Tegal Umi Azizah. Saksi tersebut sebagai buntut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para Camat di Kantor Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal pada 24 Juli 2021 lalu.

Dari 13 Camat yang disanksi tersebut, 4 di antaranya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke lain bagian. Sedangkan para Camat lainnya dirotasi. Keempat Camat yang dicopot adalah Camat Lebaksiu, Camat Talang, Camat Slawi, dan Camat Bumijawa.

Mutasi dan rotasi jabatan Camat dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Jandi Jabatan Pejabat Administrator di ruang Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Jumat siang, 20 Agustus 2021 oleh Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang mewakili Bupati Tegal Umi Azizah.

Joko membenarkan, acara tersebut ada kaitannya dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para Camat. Saksi dijatuhkan setelah Pemerintah Kabupaten Tegal menerima limpahan kasus dari Polres Tegal, yang tidak menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan para Camat.

“Jujur saja ada kaitannya. Ini adalah tahapan kita dari Ibu Bupati untuk melaksanakan tahapan-tahapan yang kita lakukan,” kata Joko.

Ia menjelaskan, tahapan yang telah ditempuh sehubungan dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) para Camat yang sempat viral, adalah penegakan peraturan Perdan dan Perbub terkait dengan prokes Covid-19, kemudian tahapan penyelidikan dari Polres Tegal apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Kota Pekalongan Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Nataru

    ASN Kota Pekalongan Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Nataru

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Khususnya digunakan saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Mobil dinas itu dipakai untuk urusan dinas, libur Nataru tidak urusan dinas,” ujar Wali Kota Aaf usai menyerahkan Surat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    Tok! Empat Pejabat Penyuap Bupati Pemalang (nonaktif) Divonis 1,5 tahun Penjara

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Empat pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang penyuap Bupati Pemalang (nonaktif), Mukti Agung Wibowo, Senin 9 Januari 2023, dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Keempat pejabat itu dijatuhi hukuman dalam kasus dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan. Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ada Kera Raksasa di Trasa Slawi, Catat Tanggalnya

    Ada Kera Raksasa di Trasa Slawi, Catat Tanggalnya

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Kera Raksasa atau Gigantopithecus yang ditemukan di Semedo, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal bakal dipamerkan di Trasa Slawi mulai 17 September sampai dengan 13 Oktober 2024. Kegiatan yang digelar Museum dan Cagar Budaya (Indonesian Heritage Agency) melalui Unit Museum Semedo bertemakan Gigantopithecus Expo 2024. Gigantopithecus Expo 2024 merupakan program kolaborasi antara Unit Museum […]

    Bagikan Ke Teman
  • Top! Pengusaha di Tegal, Bantu Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

    Top! Pengusaha di Tegal, Bantu Penyemprotan Disinfektan Skala Besar

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Penyemprotan cairan disinfektan skala besar, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), dilakukan PT Putro Sido Biso, Karangdawa, Margasari, Kabupaten Tegal, bekerjasama dengan Pos Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Margasari. Melalui program CSR-nya, perusahaan yang bergerak dalam bidang developmen dan penambangan kapur tersebut, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di 13 desa di Kecamatan Margasari, […]

    Bagikan Ke Teman
  • 26 Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Kota Tegal Terima Bantuan Program ATENSI

    26 Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19 di Kota Tegal Terima Bantuan Program ATENSI

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Sebanyak 26 yatim piatu di Kota Tegal menerima bantuan dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kota Tegal. Mereka adalah anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19. Bantuan diserahkan Wali Kota Tegal secara simbolis dan didampingi Kepala UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Disabilitas Intelektual Kementerian Sosial “Kartini” […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kejari Brebes Musnahkan 42.455 Butir Obat “Aceh” dan 77,25 Gram Sembako Sintetis

    Kejari Brebes Musnahkan 42.455 Butir Obat “Aceh” dan 77,25 Gram Sembako Sintetis

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memusnahkan 42.455 butir obat keras golongan G, termasuk jenis yang dikenal sebagai “obat Aceh”, dalam pemusnahan barang bukti triwulan IV tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari, Rabu (5/11/2025), disaksikan Forkopimda, DPRD, Kalapas, dan Sat Brimob Polda Jateng. Kegiatan diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less