Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Mayoritas Badan Publik di Brebes Belum Informatif

  • calendar_month Sen, 23 Agu 2021

Kepala Dinkominfotif Kabupaten Brebes, Tatag Koes Adianto menambahkan, 6 yang masuk kategori menuju informatif masing masing Kecamatan Paguyangan, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dindukcapil), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekertariat Daerah, Kecamatan Salem dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Sedangkan 4 badan publik yang masuk kategori cukup informatif yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Arsip dan Perpustakaan.

“Penilaian KIP ini memang tergolong baru di Pemkab Brebes. Ini tujuannya hanya satu, yakni untuk mengetahui dan memastikan bahwa badan publik di Brebes semuanya harus sesuai perundang-undangan yang mengatur keterbukaan informasi publik.” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan penilaian KIP mengacu pada Undang-Undang KIP nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan kententuan itu, mewajibkan setiap badan publik menerbitkan informasi publik yang berada di wilayah kewenangannya. Setiap badan publik juga wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

“Kaitannya dengan ini, kami memulai tahun ini melakukan uji publik ke setiap OPD dengan standar yang telah ditentukan secara nasional. Kalau kemudian, hasil uji publik dari tim independen memang belum ada OPD yang sampai kategori informatif, ini karena kita lakukan penilaian seadanya,” pungkasnya.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah PMK, PMI Pemalang Semprot Disinfektan Eco Enzyme di Pasar Hewan

    Cegah PMK, PMI Pemalang Semprot Disinfektan Eco Enzyme di Pasar Hewan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang membantu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pencegahan dilakukan dengan penyemprotan hewan ternak menggunakan disinfektan dari eco enzyme di Pasar Hewan Randudongkal, Minggu 3 Juli 2022, kemarin. Kepala PMI Pemalang, Akhmad Patah, mengatakan, pencegahan penyebaran PMK dengan penyemprotan disinfektan ini adalah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kasus Korupsi Tukar Guling Jalan Tol Pekalongan,  2 Tersangka Ditahan

    Kasus Korupsi Tukar Guling Jalan Tol Pekalongan, 2 Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    “Dalam pelaksanaan dana tersebut hanya digunakan untuk pembayaran 8 bidang tanah pengganti sebesar Rp 1.575.130.000 atau sekitar Rp 1.600.000.000. Dengan demikian terjadi selisih pembayaran sebesar Rp 548.130.000, atau sekitar Rp 500.000.000. Uang tersebut digunakan di luar kepentingan pembelian tanah pengganti alias dikorupsi,” lanjut Kajari. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua tersangka dikenakan Undang-undang nomor 31 tahun 1999 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Warungpring Pemalang

    Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Pasutri di Warungpring Pemalang

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • 0Komentar

    Korban kemudian menagih uang Rp 2 juta kepada pelaku sebagai ganti ritual yang sudah dilakukan. Tak kekurangan akal, pelaku lalu meminta agar korban melakukan ritual terakhir dengan memberi bungkusan berisi kopi agar diminum. Rupanya ini bukan kejahatan yang dilakukan Iskandar. Pria asal Tegal itu merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa yang pernah dijatuhi hukuman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Viral, Seorang Warga Diarak Keliling Alun-alun Tegal Gegara Penipuan Loker di Freeport, Berujung di Kantor Polisi

    Viral, Seorang Warga Diarak Keliling Alun-alun Tegal Gegara Penipuan Loker di Freeport, Berujung di Kantor Polisi

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • 0Komentar

    JA pun menyatakan siap menerima proses hukum apabila dalam waktu tiga hari tidak menepati janji, termasuk membayar denda sebesar Rp 25 juta. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Tegal Kota belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.*** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Lihat, Bupati-Wabup Pemalang Panen Raya, Ini katanya

    Lihat, Bupati-Wabup Pemalang Panen Raya, Ini katanya

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati-Wakil Bupati Pemalang bersama Forkopimda melaksanakan panen padi bersama di areal persawahan Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Pemalang, pagi tadi, Selasa 30 Maret 2021. Dalam pantauan puskapik.com, saat tiba di lokasi, Bupati-Wakil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, langsung menjajal mesin kombat, didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Bupati Pemalang, Mukti Agung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sodorkan Nama Tokoh Potensial, Golkar Pemalang Tinggal Tunggu Rekom DPP 

    Sodorkan Nama Tokoh Potensial, Golkar Pemalang Tinggal Tunggu Rekom DPP 

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • 0Komentar

    Menurut Edi, penguatan kerukunan umat beragama bisa salah satu kunci terciptanya kondusifitas menjelang Pilkada serta menghindari polarisasi-polarisasi yang muncul jelang kontestasi politik. “Kita jaga kondusifitas dan keamanan bersama dari percikan-percikan yang bisa merugikan,” kata Edi Susilo yang juga Ketua Komisi A DPRD Pemalang itu. ** Penulis : Eriko Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less