Kasus Dokter Aniaya Calon Dokter di RSUD Pekalongan, Berakhir Damai
- calendar_month Sen, 20 Sep 2021


“Pihak rumah sakit sudah melakukan mediasi perdamaian kedua belah pihak yang berisi saling memaafkan dan tidak ada saling menuntut. Pelaku juga sudah diperiksa dan diberikan hukuman sesuai regulasi yang ada, ” jelasnya.
Sesuai dengan peraturan Wali Kota Pekalongan, oknum tersebut sudah diberikan hukuman disiplin, yakni penurunan 1 tingkat atas jabatan yang diemban oleh yang bersangkutan, dari jabatan kepala instalasi kebidanan menjadi dokter biasa.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























