Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Money Politic Bukan Noda Demokrasi, Legalkan Saja!

  • calendar_month Rab, 28 Des 2022

Money politik dianggap sebagai noda yang menjijikan, najis bagi demokrasi, semua pihak mengutuk ! Eh tapi benang kusut yang sudah membudaya itu, apa solusinya belum ada satupun pihak yang menawarkan kiat-kiat jitu dan lalu ditawarkan baik kepada Kepolisian, kepada KPU dan Bawaslu.

Seringkali kita dengar politisi atau tokoh masyarakat berstatement memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut. Ini bukan solusi, penindakan hukum terhadap money politik ibarat pemadam kebakaran yang memadamkan api setelah kebakaran terjadi.

Money politik nodai kualitas pemilu, semua mengatakan hal itu. Satu: karena legitimasi politik yang direngkuh sang pemenang (tidak utuh) sebab pemilih menentukan pilihannya berdasarkan isi amplop. Namun tidak semuanya, karena banyak juga rakyat yang istiqomah dengan pilihannya meskipun nerima angpao dari calon-calon lain.

Dua: melahirkan biaya politik tinggi lantas bermuara pada korupsi. Tiga: yang namanya suap-menyuap melanggar norma-norma termasuk kaidah agama.

Kembali ke persoalan diatas, apa solusinya?? Apakah dengan edukasi? Narasi-narasi edukatif menolak politik uang jelas tidak efektif. Wejangan serta petuah bijak bahkan fatwa dari pemuka agama tak mampu meminimalisir, mengurangi sedikit sih iya.

Lagi-lagi berbagai pihak meminta ketegasan APH dan pengawas pemilu menindak pelanggaran tersebut dan mendiskualifikasi calon yang pecutnya nyebar uang. Ya itu betul namun tak sesederhana itu, menurut saya !

Karena begini: money politik itu massif dan meluas, ibarat air nyemprot ke ribuan titik. Pada beberapa titik APH dan Bawaslu cekatan menindak, entah karena adanya laporan atau pengawasan yang ada, tetapi bagaimana dengan ratusan bahkan ribuan titik-titik lainya??

APH dan Bawaslu terutama, dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada tangan-tangan mereka tak sanggup mengawasi dan menindak semua  peristiwa money politik itu. Lalu dengan penindakan beberapa titik itu apakah dapat mendiskualifikasi si calon?  Kalau penindakan tersebut menimpa semua calon bagaimana? Berarti diskualifikasi semua dong. Maka sekali lagi tak sesimpel yang kita bayangkan, lantas apa solusinya?

Jalan keluar mengurai sengkarut money politik adalah dengan melegalkan, anggap itu sebagai hadiah atau doorprize para calon atau timsesnya kepada pemilih (rakyat).

Legalitas terhadap money politik pada satu sisi menimbulkan dampak biaya pemilu tinggi, semua calon jor-joran bahasa Pemalange ‘ menyebar uang. Lalu berefek pada korupsi untuk mengembalikan modal.

Benarkah argumen itu? belum tentu. Misalkan kontestan yang menang dengan cost politik rendah, apakah ada jaminan bersih dari korupsi? Adakah jaminan tidak memiliki hasrat mengembalikan modal? Tidak ada jaminan tentunya.

Legalisasi money politik apakah artinya membeli suara rakyat? Menurut saya pribadi suara rakyat enggak bisa dibeli. Rakyat yang didalam hatinya sudah ada kecenderungan memilih calon si A tidak mudah merubah pilihannya cuma dengan angpao Rp 50 ribu, misalnya.

Bagi swing voters atau pemilih ragu-ragu bisa jadi money politik berefek, namun besaran jumlah swing voters itu dibandingkan pemilih yang sudah menentukan pilihan selalu lebih kecil. Artinya money politik sejatinya tidak berpengaruh besar terhadap legitimasi sang pemenang. Karena suara rakyat sekali lagi enggak bisa dibeli.

Konklusinya adalah rubah perspektif kita semua ikhwal money politik ! bahwa bagi-bagi angpao, sembako dan seterusnya anggaplah sebagai hadiah atau doorprize kepada rakyat. Kepada negara dalam hal ini Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu saya mengusulkan supaya hal tersebut dilegalkan atau dengan kata lain bukan termasuk pelanggaran pemilu dan noda bagi demokrasi. Terima kasih.

Opini oleh : Nur Iman Ahmadi (Rakyat Pemalang)

*isi, materi dalam tulisan opini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak OW Guci Jadi Tempat Isoman Covid-19, Puluhan Warga Demo

    Tolak OW Guci Jadi Tempat Isoman Covid-19, Puluhan Warga Demo

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 4371Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi– Sedikitnya lima puluh warga menggelar aksi demo di kawasan Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu siang, 11 Juli 2021. Aksi demo yang digelar warga Desa Guci, Kecamatan Bumijawa dan warga Dukuh Pekandangan, Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal itu sebagai reaksi penolakan atas rencana sejumlah vila yang akan dijadikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wow! 14 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk

    Wow! 14 Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota, melalui operasi antinarkoba 2020 mengungkap 12 kasus narkotika dan obat berbahaya sekaligus mengamankan 13 tersangka. Sejumlah pelaku adalah muka lama atau para residivis dengan kasus narkoba . Mereka rata rata pengguna sekaligus jadi pengedar barang haram. “Saya mendapat ganja, pesen dari seseorang lalu dikirim pakai paket […]

    Bagikan Ke Teman
  • Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

    Penetapan RPJMD Pemalang Terganjal Kuorum, Bupati: Kita Sudah Lakukan Langkah Politik

    • calendar_month Sel, 24 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sangat menyayangkan penetapan RPJMD Kabupaten Pemalang 2021-2026 terganjal kuorum anggota DPRD. Ia berharap tak ada penyalahgunaan wewenang dalam hal ini. “Sangat disayangkan sekali. Tapi inilah kehidupan berpartai dan pemerintahan,” kata Mukti Agung saat ditemui usai diputuskan rapat diambil alih pimpinan DPRD karena tak kuorum, Senin sore, 23 […]

    Bagikan Ke Teman
  • TPA Pesalakan Tutup, Sampah Pemalang Dibuang ke Bekas Tambang Ilegal

    TPA Pesalakan Tutup, Sampah Pemalang Dibuang ke Bekas Tambang Ilegal

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Darurat sampah di Kabupaten Pemalang akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terbakar membuat Pemerintah Kabupaten Pemalang mengambil opsi alternatif membuang sampah ke bekas galian tambang ilegal di Desa Surajaya. “Ya, untuk sampah hari ini sudah mulai diangkut (dibuang) ke tempat lain, selain TPA Pesalakan, lokasinya di Surajaya.” kata Mansur Hidayat, Plt Bupati Pemalang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kerap Dapat Laporan Fiktif, Damkar Comal Pemalang Resah

    Kerap Dapat Laporan Fiktif, Damkar Comal Pemalang Resah

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK,COM, Pemalang – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemalang Pos Comal kerap mendapat laporan hoax. Mereka pun resah atas aksi jahil orang tak bertanggung jawab itu. Kepala Pos Damkar Comal, Sodikin, menuturkan, belakangan pihaknya sudah 5 kali mendapat laporan yang ternyata hanya palsu belaka. Laporan itu datang dalam waktu bersamaan. “Petugas mendapat laporan menanganan hewan, tapi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketum PPP Agus Suparmanto Pilih Gus Yasin Sebagai Sekjen 2025-2030

    Ketum PPP Agus Suparmanto Pilih Gus Yasin Sebagai Sekjen 2025-2030

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, puskapik.com – Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin ditunjuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP. Ketua Umum PPP periode 2025-2030, Agus Suparmanto, secara tegas menyebut nama putra KH Maimoen Zubair tersebut. Penunjukan Gus Yasin sebagai Sekjen DPP PPP bukan asal-asalan. Agus sudah mempertimbangkan pengalaman dan latar belakang tokoh yang […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less